(Sumber: Kementerian Media Kreatif dan Aplikatif)

BEM Unsoed-Telah berlangsung Aksi Daerah dengan tujuan menuntut pencabutan UU Cipta Kerja pada Senin, 10 April 2023. Aksi ini merupakan lanjutan dari Aksi Nasional yang dilaksanakan pada Maret lalu. Karena tidak adanya hasil yang diinginkan, aliansi mahasiswa dari berbagai universitas di Banyumas menyuarakan kekesalannya di depan Gedung DPRD Banyumas dengan target aksi, yaitu bupati, wakil bupati, DPRD, serta wakil DPRD.

(Sumber: Kementerian Media Kreatif dan Aplikatif)

Sebelum menjalani aksi, mahasiswa melaksanakan forum konsolidasi dan teknis lapangan untuk mempersiapkan aksi daerah pencabutan UU Cipta Kerja. Aliansi mahasiswa berkumpul di PKM Unsoed pukul 13.00 WIB dan telah sampai di Gedung DPRD Banyumas pukul 15.22 WIB. Massa aksi berhasil merusak pagar samping gedung sesaat setelah tiba. Namun, para pemimpin aksi berhasil membuat situasi kembali kondusif. Aksi berpindah ke depan gedung DPRD dengan menyampaikan beberapa orasi dari perwakilan setiap universitas, penyampaian aspirasi dari warga sipil, serta dua narasi besar yakni, Cabut UU Cipta Kerja dan menuntut pemerintah daerah untuk menandatangani tuntutan dan memberikan statement berupa video tentang pencabutan UU Cipta Kerja.

Pagar depan gedung tidak juga dibuka, hingga pada pukul 17.04 WIB berlangsung dialog antara pihak mahasiswa dan pihak kepolisian yang bertujuan untuk memanggil ketua DPRD, wakil DPRD I, dan wakil DPRD II. Setelah target keluar, perwakilan masa menyampaikan tuntutan berupa statement sikap terhadap UU Cipta Kerja. Akan tetapi, pihak DPRD menolak untuk memberikan statement penolakan tersebut karena tidak berani untuk menyatakan sikap lantaran di bawah naungan partai.


Penulis: Kementerian Aksi dan Propaganda

Editor: Khansa Naila Tsany Cipta Putri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *