Halo, Sobat Gensoed! Bagaimana kabar kalian di long weekend ini? Semoga selalu dalam keadaan yang baik ya, Sobat. Weekly Report kali ini akan menemani healing kalian dengan berita-berita terkini, nih. Yuk, langsung disimak!


Kampus Merdeka Bertransformasi Menjadi Diktisaintek Berdampak, Apa Saja Perbedaannya?

(Sumber: menara62.com)

Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2025, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi meluncurkan program “Diktisaintek Berdampak”. Program ini merupakan pembaruan dari program sebelumnya, yaitu “Kampus Merdeka”, Sobat!

Hmm, kenapa programnya harus diubah, Min?

Perubahan pada program ini diusulkan setelah evaluasi terhadap pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang menunjukkan sejumlah kelemahan dalam relevansi dan efektivitas pelaksanaan. Berdasarkan hal itu, Kemendiktisaintek melakukan pembenahan dalam proses dan hasil pelaksanaan MBKM, serta penguatan sistem pendukung pembelajaran yang transformatif.

Apa sih perbedaan di antara keduanya?

Nah, perbedaan kedua program ini ada pada tujuan utamanya, Sobat! Kampus Merdeka menekankan kebebasan dalam proses pembelajaran, sedangkan Diktisaintek Berdampak menekankan pada kontribusi perguruan tinggi dalam menciptakan perubahan sosial bagi masyarakat. Oleh karena itu, hasil dari program baru Kemendiktisaintek ini tidak hanya sekadar output akademik bagi mahasiswa saja, tetapi juga diharapkan mampu menghasilkan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Program apa saja yang akan dibawakan Diktisaintek Berdampak?

Program-program di bawah naungan Diktisaintek Berdampak ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya, hanya saja ada beberapa program yang diperbaharui supaya lebih berkesinambungan dengan tujuan utamanya. Misalnya, program Magang Berdampak yang merupakan pembaruan dari Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB). Selain itu, ada lebih dari 20 program yang akan dimaksimalkan, yakni Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI), dan masih banyak lagi. Wah, keren sekali ya, Sobat!


QRIS vs Visa-Mastercard: Duel Raksasa di Media Digital

(Sumber: netralnews.com)

Pada Juni 2024, Bank Indonesia (BI) telah mencatat lebih dari 32,7 juta merchant dan 50,5 juta orang Indonesia menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) loh, Sobat! Penggunaan QRIS sendiri sudah dimulai sejak pandemi COVID-19 pada 2020 yang membatasi kontak fisik. 

Lalu, apa yang menjadi ancaman bagi pihak Visa-Mastercard, Min? 

Nah! Amerika Serikat menyoroti QRIS sebagai hambatan non-tarif dalam sektor pembayaran digital. Hal ini juga ada dalam laporan National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh United States Trade Representative (USTR) pada 31 Maret 2025. Berikut poin-poin penting yang mungkin dipertimbangkan Amerika Serikat terhadap penggunaan QRIS di Indonesia:

  1. Kurangnya keterlibatan perusahaan Amerika Serikat

USTR mengkritik bahwa perusahaan Amerika Serikat seperti Visa dan Mastercard tidak dilibatkan dalam perumusan kebijakan QRIS. 

  1. Ancaman bagi Visa dan Mastercard

QRIS memindahkan transaksi dari jaringan global ke sistem lokal, mengurangi fee yang biasa diterima Visa dan Mastercard. Oleh sebab itu, Amerika Serikat mendapat kerugian cukup besar. 

  1. Pembatasan akses perusahaan asing

Amerika Serikat menilai QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) membatasi akses bagi pemain asing, sebab GPN memungkinkan adanya transaksi lokal tanpa memerlukan jaringan internasional. 

Waduh, Min! Apakah tuduhan yang diberi pada QRIS itu valid? 

Kekhawatiran Amerika Serikat terhadap penggunaan QRIS yang terus melonjak dan mendominasi penggunaan Visa-Mastercard memang dapat dipahami. Walaupun begitu, tudingan bahwa QRIS tidak kompatibel dengan sistem global sebenarnya kurang tepat karena QRIS sudah berbasis standar Europay, MasterCard, dan Visa Company (EMVCo) yang mendukung transaksi lintas negara serta dibuat untuk efisiensi domestik sehingga tetap terbuka untuk integrasi asing selama mengikuti regulasi nasional. Semoga isu ini cepat menemukan titik terangnya ya, Sobat.


Wajah Baru Pasar Wage: Revitalisasi Diusulkan dengan Anggaran 15 Miliar

(Sumber: radabanyumas.disway.id)

Pemerintah Kabupaten Banyumas (Pemkab Banyumas) mengusulkan prioritas pembangunan atau revitalisasi Pasar Wage, Purwokerto kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Usulan ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang baru saja dilaksanakan di Purwokerto.

Apa alasan Pemkab Banyumas mengusulkan revitalisasi ini, Min? 

Pemkab Banyumas mengusulkan adanya revitalisasi karena menurut Pemkab Banyumas Pasar Wage merupakan denyut nadi perekonomian masyarakat kota Purwokerto dan sekitarnya. Selain itu, revitalisasi juga harus diprioritaskan untuk melakukan pembenahan struktural Pasar Wage yang sudah rusak karena mengancam keselamatan dan mengganggu aktivitas ekonomi ribuan warga. Pasar Wage yang terletak di jantung kota Purwokerto ini merupakan rumah bagi 1.756 pedagang aktif lho, Sobat! 

Revitalisasi ini berfokus pada apa saja ya, Min? 

Revitalisasi terhadap Pasar Wage ini difokuskan pada perbaikan struktur atap, dak lantai, drainase, dan penataan kios/lapak agar lebih tertata, higienis, serta ramah pengunjung. Selain infrastruktur fisik, revitalisasi juga akan mencakup penguatan sistem manajemen pasar berbasis digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan.

Dengan adanya revitalisasi ini, diharapkan Pasar Wage semakin memperkuat peran strategisnya sebagai pusat ekonomi rakyat sekaligus simbol kebangkitan perdagangan lokal berbasis ekonomi kerakyatan. Semoga cepat terealisasikan ya! 


Penulis: Maya Widya H. & Aura Iklasia Pasha R.