BEM Unsoed – Telah berlangsung Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengenai Penyampaian Aspirasi Kenaikan Biaya Pendidikan Tinggi pada Kamis (16/05) pukul 10.00–13.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI. Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dari mahasiswa kepada Komisi X DPR RI  atas kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) yang berakar dari Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024  tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi (SSBOPT) sebagai tindak lanjut dari Keputusan Mendikbudristek No. 54/P/2024 tentang besaran SSBOPT. Hal tersebut memunculkan permasalahan mengenai angka standar biaya operasional yang ditetapkan dinilai tidak mempertimbangkan aspek perbedaan konteks dan kebutuhan dari perguruan tinggi di berbagai daerah.

(Sumber: Kementerian Aksi dan Propaganda)

Rangkaian acara yang dihadiri oleh Komisi X DPR RI dan perwakilan BEM Unsoed serta BEM SI diawali dengan pengantar dari Pimpinan Rapat, Dr. Abdul Fikri Faqih, M.M/Wakil Ketua Komisi X DPR RI, dilanjutkan pemaparan dari perwakilan mahasiswa yang dilanjutkan sesi tanya jawab, dan akhiri dengan penyampaian saran dari anggota Komisi X DPR RI. RPDU antara Komisi X DPR RI dan mahasiswa menghadirkan kesimpulan antara lain:

  1. Komisi X DPR RI menilai negara lepas tangan dalam sektor pendidikan tinggi yang dibuktikan dengan pengalokasian APBN yang tidak optimal dan pemberlakuan kebijakan PTN-BH, serta perintah kepada pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali terkait kebijakan di dunia pendidikan yang menimbulkan komersialisasi pendidikan.
  2. Komisi X DPR RI meminta BEM SI agar melakukan kajian terkait permasalahan umum yang terjadi di perguruan tinggi.
  3. Komisi X DPR RI mendesak pencabutan Permendikbudristek RI No. 2 Tahun 2024.
  4. Komisi X DPR RI akan segera melakukan Rapat Kerja dengan Kemendikbudristek RI mengenai pembahasan permasalahan pendidikan tinggi.
  5. Komisi X DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk tujuan yang di antaranya mengenai respon terkait permasalahan biaya pendidikan tinggi.

Penulis: Kementerian Aksi dan Propaganda

Editor: Neli Dwi Sahputri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *