BEM Unsoed — Telah berlangsung program kerja dari Kementerian Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman 2025 (Akspro BEM Unsoed 2025), yaitu Aksi Kamisan yang dilaksanakan pada Kamis (24/04) pukul 16.00—17.30 WIB di Tugu Pembangunan, Purwokerto. Aksi Kamisan ini merupakan bentuk aksi damai juga simbolis yang digelar oleh mahasiswa dan elemen masyarakat di Purwokerto sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan-kebijakan Prabowo yang dinilai otoriter serta penolakan terhadap upaya pemberian pahlawan nasional kepada Soeharto.

(Sumber: Kementerian Aksi dan Propaganda)
Aksi Kamisan ini mengusung tentang semangat perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM), demokrasi, dan keadilan transisional di Indonesia dengan melibatkan beberapa aliansi masyarakat Banyumas bersama mahasiswa Unsoed. Rangkaian kegiatan aksi ini meliputi penyampaian orasi dari perwakilan mahasiswa bersama elemen masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan puisi dan refleksi serta pembentangan poster, spanduk, dan atribut aksi yang menolak kebijakan represif Prabowo. Aksi diam dengan mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol perlawanan juga penolakan simbolis terhadap wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

(Sumber: Kementerian Aksi dan Propaganda)
Aksi ini diselenggarakan sebagai bentuk penolakan terhadap beberapa hal, di antaranya:
- Kebijakan-kebijakan Prabowo yang dinilai otoriter dan tidak pro-rakyat.
- Usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto yang dianggap bertentangan dengan semangat keadilan dan HAM.
- Upaya untuk menghidupkan ingatan kolektif tentang pentingnya keadilan dan perlindungan HAM di Indonesia.
Acara berjalan secara damai namun penuh semangat perlawanan. Massa aksi menjaga ketertiban, melakukan orasi secara bergantian, dan tetap menjaga sikap reflektif dengan aksi diam. Dokumentasi berupa foto juga video diambil oleh tim dokumentasi dan media partner untuk keperluan publikasi untuk arsip perjuangan. Pada umumnya, harapan dari aksi tersebut adalah agar suara aspirasi dari masyarakat dapat didengar oleh pihak pemerintah.
Penulis: Kementerian Aksi dan Propaganda
Editor: Tiara Cahyaning Kartiko