BEM Unsoed — Telah berlangsung program kerja dari Kementerian Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman 2025 (Akspro BEM Unsoed 2025), yaitu Seruan Aksi Mimbar Bebas mengenai Hari Buruh, yang dilaksanakan pada hari Kamis (01/05) pukul 13.00—17.50 WIB dari mulai berkumpulnya massa aksi di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unsoed hingga massa tiba di lokasi utama pelaksanaan aksi yang berlangsung di Alun-alun Purwokerto. Aksi Mimbar Bebas ini merupakan bentuk aksi damai dan simbolik perlawanan yang digelar oleh mahasiswa dan elemen masyarakat di Purwokerto untuk memperingati Hari Buruh. Aksi ini merupakan wadah untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait ketidakadilan yang berkelanjutan dialami oleh pekerja dan buruh sebagai konsekuensi dari kebijakan ekonomi-politik yang dianggap tidak pro-rakyat.

(Sumber: Kementerian Aksi dan Propaganda)
Seruan Aksi Mimbar Bebas ini menampilkan rangkaian kegiatan yang mencerminkan semangat perlawanan terorganisasi dan penuh makna. Orasi politik dari perwakilan mahasiswa dan elemen masyarakat lantang menyuarakan isu krusial seperti eksploitasi tenaga kerja, upah tidak layak, serta penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Kesadaran dan empati atas situasi buruh saat ini diekspresikan melalui pembacaan puisi dan refleksi yang mendalam. Lebih lanjut, aksi diam dengan pakaian serba hitam menjadi representasi duka sekaligus keteguhan dalam menghadapi represi sistemik. Penolakan terhadap kebijakan yang menyengsarakan rakyat kecil, khususnya buruh, juga diwujudkan melalui pembentangan poster, spanduk, dan berbagai atribut aksi.

(Sumber: Kementerian Aksi dan Propaganda)
Kolaborasi antara Aliansi Masyarakat Banyumas dan Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam menginisiasi dan melaksanakan aksi ini menggarisbawahi bahwa isu buruh adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat yang mengedepankan keadilan sosial. Aksi ini diorganisir sebagai manifestasi perlawanan terhadap kenyataan pahit yang dialami oleh kaum buruh, seperti:
- Kebijakan pemerintah, termasuk UU Cipta Kerja yang dinilai otoriter, mengorbankan hak-hak dasar pekerja.
- Kurs rupiah yang melemah secara signifikan memperburuk daya beli masyarakat.
- Beban dan waktu kerja buruh setiap hari tidak diimbangi dengan upah minimum yang layak.
- Aksi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali bahwa buruh adalah manusia yang harus dimanusiakan, bukan sekadar komoditas.
Aksi berlangsung damai, tertib, namun tetap penuh semangat perlawanan. Massa aksi saling menjaga, menghormati, memberikan ruang orasi bergantian, dan mempertahankan sikap reflektif melalui aksi diam. Aksi ini diharapkan dapat menjadi modal yang kuat untuk mencapai tujuan yang diinginkan, yaitu menyuarakan ketidakadilan dan mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada kaum pekerja dan seluruh rakyat.
Penulis: Kementerian Aksi dan Propaganda
Editor: Tiara Cahyaning Kartiko