
BEM Unsoed – Telah berlangsung Rapat Koordinasi Rancangan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Prosedur Tetap dan Penilaian Pengawasan Dewan Legislatif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (DLM Unsoed) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (BEM Unsoed). Rapat koordinasi ini berlangsung pada tanggal 14-16 April 2023 di Aula PKM Unsoed. Sesuai kesepakatan forum, rapat dimulai pada Jumat (14/4) pukul 21.00 WIB hingga tengah malam untuk membahas isi RUU Prosedur Tetap. Acara lalu dilanjutkan pada Sabtu (15/4) pukul 21.30 WIB hingga Minggu (16/4) dini hari untuk membahas lampiran UU Pengawasan tahun 2023.
Bagus Hadikusuma selaku Presiden BEM Unsoed 2023 hadir bersama jajaran pimpinan BEM Unsoed Kabinet Simpul Asa. Rapat koordinasi ini sangat penting bagi BEM Unsoed karena DLM Unsoed melalui Badan Pengawasan memberikan ruang diskusi serta penjelasan mengenai prosedur tetap dan kriteria penilaian kinerja BEM Unsoed. Dengan adanya prosedur tetap yang jelas, BEM Unsoed dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih terstruktur dan efektif. Selain itu, dengan mengetahui kriteria penilaian kinerja yang telah ditetapkan, BEM Unsoed dapat berusaha untuk memenuhi dan bahkan melebihi standar yang telah ditetapkan.

Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan Lembar Pengesahan Rancangan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Prosedur Tetap dan Penilaian Pengawasan Dewan Legislatif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman oleh Iqbal Fauzi Firmansyah selaku Ketua Umum DLM Unsoed 2023 dan Bagus Hadikusuma selaku Presiden BEM Unsoed 2023. BEM Unsoed menyambut baik forum ini karena dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan kelembagaan eksekutif-legislatif antara BEM Unsoed dan DLM Unsoed. Semoga kerja sama yang terjalin dapat memberikan kebermanfaatan melalui kinerja BEM Unsoed untuk KBMU dan masyarakat umum.
Penulis: Yohanes Nugroho Waluyojati
Editor: Shadine Azalia Viranda