BEM Unsoed Telah berlangsung agenda Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi X DPR RI Mengenai RUU SISDIKNAS pada hari Selasa (20/05) pukul 13.00–17.30 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I Lantai 1. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) merupakan agenda dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang bertujuan menjaring aspirasi mengenai isu dan pembentukan atau perubahan perundang-undangan tertentu.

(Sumber: Lingkaran Presiden)

Agenda ini diselenggarakan dalam rangka menjaring aspirasi, khususnya untuk pihak-pihak yang akan terlibat dan terdampak oleh Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Harapannya, peraturan yang dibentuk dapat menjawab permasalahan di tengah masyarakat karena didasarkan pada aspirasi berbagai pihak. Agenda ini diikuti oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas Komisi X Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Rangkaian agenda meliputi pemaparan mengenai RUU Sisdiknas dan permasalahan pendidikan Indonesia dari beberapa Narasumber, di antaranya LLDIKTI Wilayah IV, XI, dan XIV, lalu ISPI, Aliansi BEM SI, serta Aliansi BEM se-Kota Makassar. Setelahnya, dilanjutkan oleh tanggapan dari Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI. Agenda ditutup dengan penyerahan simbolis kajian BEM SI terhadap Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI.

Agenda RDPU bersama Panja RUU Sisdiknas berjalan dengan lancar. Mahasiswa telah berhasil menyampaikan aspirasi mengenai permasalahan dan harapan terhadap sistem pendidikan nasional, khususnya pendidikan tinggi.


Penulis: Lingkaran Presiden

Editor: Kellia Dyvia Ameera