Rabu (20/05/2020) telah dilaksanakan Audiensi Bersama Rektor Unsoed Beserta Jajarannya demi membahas berbagai persoalan kebijakan Unsoed di tengah pandemi COVID-19. Permintaan audiensi yang disampaikan oleh BEM Unsoed akhirnya dipenuhi, setelah dilakukannya berbagai upaya dan tarik ulur dari pihak Rektorat. Audiensi yang semula dijadwalkan akan berlangsung pukul 10.00 WIB, justru baru dimulai pukul 10.21 WIB. Rektorat terlambat dan terkesan mengulur waktu dalam proses dialog, sehingga audiensi hanya berlangsung singkat sampai pukul 12.08 WIB.
Audiensi dilakukan secara daring melalui platform Google Meet dimana pihak mahasiswa diwakili oleh BEM Unsoed serta sejumlah elemen mahasiswa se-Unsoed lainnya. Walaupun hanya dihadiri oleh perwakilan mahasiswa, audiensi ini disiarkan secara langsung melalui Youtube dan Instagram BEM Unsoed. Rektor hadir beserta para jajarannya, yakni Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Humas.
Presiden BEM Unsoed, Lugas Ichtiar, mengawali penyampaian dari mahasiswa mengenai berbagai persoalan yang telah dikaji untuk dimintakan kebijaksanaannya kepada pihak Rektorat. Ada tiga lokus isu yang dibawa oleh mahasiswa, yaitu subsidi kuota internet, pembebasan/relaksasi UKT, dan transparansi anggaran universitas. Berangkat dari data dan fakta empirik di masing-masing fakultas, perwakilan sejumlah elemen mahasiswa menyampaikan penjelasan lebih lanjut:
- Hafidz BEM KBMIK Fikes : Permasalahan media sistem pembelajaran daring Eldiru yang masih belum siap, dan kebutuhan kuota mahasiswa yang tidak disubsidi oleh pihak kampus. Pihak BEM terkhusus di Fikes telah melakukan survei mengenai dampak perekonomian mahasiswa pada masa pandemi.
- Tefi UKM Rhizome FISIP : Telah melakukan survei kepada mahasiswa FISIP yang 97,7% responden menyatakan membutuhkan kuota internet. Riset telah disampaikan kepada pihak Dekanat namun mendapat respon bahwa bantuan kuota ada pada kewenangan Rektorat.
- Wisnu BEM Unsoed : Hak dan kewajiban mahasiswa dalam membayar UKT tidak seimbang, karena fasilitas kampus tidak digunakan selama masa perkuliahan daring. UKT yang dikeluarkan tidak tersalurkan untuk pengelolaan fasilitas, sehingga dirasa kampus seharusnya memberi pembebasan atau relaksasi UKT. Kemampuan Mahasiswa membayar UKT juga dihadapkan pada kondisi perubahan pendapatan orang tua Mahasiswa akibat kebijakan physical distancing, pekerja PHK/dirumahkan, dsb.
- Agus BEM KM MIPA + Wachid BEM FEB : Fasilitas kampus yang merupakan salah satu aspek penetapan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) saat ini tidak bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa. Berdasarkan kajian yang dilakukan di FMIPA, ada beberapa unit cost yang penyerapannya kurang maksimal ketika pandemi, sehingga diminta transparansi terkait hal ini.
Menanggapi pemaparan yang disampaikan oleh mahasiswa, Rektor beserta jajarannya menyampaikan hal-hal berikut:
- Bantuan Kuota
- Rektor mengapresiasi hasil survei yang dilakukan mahasiswa.
- Terkait surat Dirjen Dikbud per tanggal 31 Maret, pihak rektorat telah melakukan rapat pimpinan yang memutuskan bahwa mahasiswa yang membutuhkan bantuan kuota adalah mahasiswa UKT level 1, 2 dan yang berasal dari daerah 3T.
- Rektor telah mengeluarkan SK No. 941 terkait bantuan kuota untuk golongan 3 sampai 8 yang membutuhkan melalui proses pengajuan ke pihak fakultas.
- Sejauh ini dari sekitar 5000 data pengaju bantuan kuota, baru sekitar 3600 data yang terverifikasi.
- Relaksasi UKT
- Rektor adalah Kuasa Penguna Anggaran (KPA). Apa yang dilakukan rektor terkait KPA harus seizin dengan pengguna anggaran, yaitu Mendikbud. Sudah disampaikan oleh pengguna anggaran kepada orangtua mahasiswa yang terdampak secara ekonomi untuk mengajukan permohonan penyesuaian UKT kepada universitas.
- Unsoed sudah memberikan pembebasan UKT kepada angkatan 2013 sesuai dengan edaran Dirjen Dikti.
- Bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas akhir diberikan keringanan terkait pengambilan data.
- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diterima Unsoed tahun 2020 dipotong 4,2M, padahal sudah disahkan menjadi DIPA definitif. Sehingga Unsoed harus melakukan penghematan anggaran.
- Transparansi UKT/Dana Pendidikan
Predikat WTP membuktikan Unsoed telah baik dalam mengelola dan mentransparansikan anggaran yang ada.
- Perkuliahan Daring
Sistem pembelajaran daring melalui Eldiru Unsoed memang belum siap dan masih dalam tahap perbaikan.
Penyampaian oleh pihak Rektorat yang tidak menjawab masalah dan permintaan mahasiswa, membuat pihak mahasiswa yang hadir mendesak ketegasan kebijakan dari pihak Rektorat. Poin-poin tuntutan yang ditegaskan ulang yaitu:
- Denis BEM Fapet: Pemberian subsidi kuota menyeluruh dengan besaran sekitar 150-200 ribu. Terhitung digunakan dari bulan Maret 2020 hingga Mei 2020.
- Fakhrul BEM Unsoed: Meminta Rektorat melakukan suatu diskresi kebijakan yang menjamin Mahasiswa dapat mengakses relaksasi/pembebasan UKT dengan persyaratan administrasi yang mudah serta kuota penerima yang tidak dibatasi.
- Agus BEM KM MIPA: Meminta Rektorat terbuka terhadap penggunaan anggaran sebelum dan ketika pandemi Covid-19.
Sayangnya, ketika mahasiswa melakukan penegasan ulang, waktu audiensi telah habis. “Dari tiga poin yang menjadi tuntutan kita, baru poin subsidi kuota untuk semua mahasiswa yang cukup memberikan jawaban. Masih ada hal yang perlu dikawal, yaitu berkaitan sumber dana yang digunakan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur di dalam SK. Untuk poin pembebasan UKT dan transparansi rektorat masih belum memberikan jawaban yang memuaskan, ini akan terus kita perjuangkan,” ujar Lugas.
Secara garis besar, penyelenggaraan Audiensi ini dirasa kurang menjawab keresahan mahasiswa karena belum ada keputusan konkret yang dihasilkan. Banyak kebijakan yang justru dilempar kepada pihak fakultas, dan belum ada kebijakan yang menyesuaikan dengan keadaan di masa pandemi COVID-19. Namun pengawalan hasil dari diadakannya audiensi ini terus berlanjut dan akan terus dikawal, diikuti dengan follow up dari masing-masing fakultas.
Penulis : Chrisdian Provita Bella
Editor : Ardi Eka Pandawa