
BEM Unsoed – Telah dilaksanakan Audiensi Rektor pada Selasa, 20 Juni 2023 bertempat di ruang rapat lantai 1 Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman yang dihadiri rektorat dan perwakilan mahasiswa dari 12 Fakultas. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas terkait permasalahan kampus yang berkisar pada dua isu yaitu kekerasan seksual dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 50%.
Audiensi ini berjalan karena mahasiswa yang ingin menyelesaikan permasalahan kampus dan berdiskusi secara akademis terkait isu kekerasan seksual dan keringanan UKT 50%. Mahasiswa dari perwakilan 12 fakultas juga mengharapkan adanya perubahan kebijakan kampus yang menyesuaikan aspirasi dari mahasiswa.
Mahasiswa yang tergabung dalam lingkar sosial politik dan advokasi kesejahteraan mahasiswa sebelumnya sudah membahas terkait permasalahan di kampus dalam satu tagar narasi, yaitu #UnsoedProblematik. Dalam narasi tersebut terdapat dua isu atau permasalahan yang dikawal yakni isu kekerasan seksual dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 50%. Mahasiswa yang tergabung dalam lingkar tersebut, kemudian mengajak seluruh Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed (KBMU) untuk ikut mengawal dan memasifkan narasi yang dihimpun atas keresahan mahasiswa.
Sebelumnya, mahasiswa Unsoed yang merepresentasikan 12 fakultas melakukan aksi demonstrasi di depan gedung rektorat untuk meminta kejelasan terkait penanganan kekerasan seksual dan kebijakan keringanan UKT 50% yang tidak sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Permendikbud) No. 25 tahun 2020 dan aspirasi mahasiswa. Di tengah aksi demonstrasi, para jajaran rektorat menjanjikan beberapa hal dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalahan kampus. Mereka menjanjikan untuk melakukan audiensi pada hari Selasa, 20 Juni 2023.
Pasca aksi, mahasiswa mulai mempersiapkan hal-hal untuk audiensi dengan mengadakan konsolidasi dan teknis lapangan. Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mempersiapkan argumentasi, pertanyaan, dan tuntutan yang diberikan kepada pihak rektor. Walaupun ada kesepakatan audiensi yang sampaikan oleh mahasiswa kepada rektorat, mereka tetap bersikukuh secara sepihak untuk menentukan tempat audiensi dan waktu audiensi. Selain itu, mahasiswa juga dibatasi hanya dengan 20 perwakilan fakultas dan 7 presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed maupun fakultas.

Pada akhirnya setelah mahasiswa dan rektorat berdiskusi selama 1 setengah jam, terdapat beberapa poin hasil dari audiensi tersebut. Rektorat akan menyelesaikan kasus kekerasan seksual dengan lebih serius dan berhati-hati. Kebijakan keringanan UKT 50% akan menyesuaikan dengan Permendikbud No.25 tahun 2020 dan aspirasi dari mahasiswa. Rektor berjanji akan mengeluarkan surat edaran terbaru perihal keringanan UKT dan menandatangani surat tuntutan yang telah didiskusikan oleh KBMU.
Penulis: Kementerian Aksi dan Propaganda
Editor: Magdalena Rohmannawati
FOSIL4D
May I just say what a comfort to find a person that truly knows what they’re discussing on the web. You definitely know how to bring an issue to light and make it important. More people must look at this and understand this side of the story. I was surprised that you are not more popular since you most certainly possess the gift.
https://atelierdesdelices.com.ua/bi-led-linzy-dlya-avto-tehnologiya-yaka-zminyuye-pravyla-hry