BEM Unsoed — Telah berlangsung salah satu program kerja dari Kementerian Analisis Isu Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Anstrat BEM Unsoed) 2025, yaitu Observasi Lapangan Kajian Isu Berdasarkan Aspirasi Sekitar (KIBAS). Kegiatan ini dilaksanakan dalam beberapa waktu. Hari pertama dilaksanakan pada hari Minggu (25/05) di Desa Sambirata pukul 08.00–16.00. Hari kedua dilaksanakan pada hari Kamis (12/06) di Desa Selanegara dan Banjarpanepen pukul 12.00–15.30. Hari ketiga dilaksanakan pada hari Kamis (28/08) di Desa Selanegara sebagai observasi akhir pukul 11.00–14.00. Observasi Lapangan KIBAS merupakan kegiatan investigasi sosial yang dilakukan untuk menampung aspirasi terkait permasalahan masyarakat. Output dari kegiatan ini berupa kajian yang nantinya akan disampaikan kepada pemangku kebijakan untuk ditindaklanjuti.

(Sumber: Kementerian Analisis Isu Strategis)
Observasi Lapangan KIBAS merupakan program kerja dengan rangkaian acara panjang, dimulai sejak bulan Mei hingga bulan Agustus yang meliputi observasi ke tiga desa berbeda, yaitu Desa Sambirata, Selanegara, dan Banjarpanepen di Kecamatan Sumpiuh melalui turun lapangan langsung untuk mengetahui serta menampung aspirasi masyarakat terkait kondisi hingga isu yang sedang terjadi di desa tersebut. Observasi lapangan dibutuhkan untuk mengetahui kondisi nyata yang terjadi di masyarakat. Selain itu, dibutuhkan pula data primer untuk penyusunan final kajian. Observasi lapangan dilaksanakan melalui pengamatan beserta wawancara.

(Sumber: Kementerian Analisis Isu Strategis)
Observasi lapangan KIBAS berjalan dengan lancar. Hasil observasi yang didapatkan berupa beberapa permasalahan pada ketiga desa tersebut. Di Desa Sambirata pernah terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Baturraden. Kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan sekitar proyek tersebut dikesampingkan. Hal tersebut menunjukkan adanya ketidakseriusan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan sumber energi tenaga panas bumi. Adapun hasil observasi di Desa Selanegara dan Banjarpanepen, yakni permasalahan yang merugikan ekonomi masyarakat, khususnya petani nira di Kecamatan Sumpiuh. Para petani nira dirugikan oleh hasil jual panen yang lebih rendah dari harga beli hasil panen. Hal tersebut terjadi karena terdapat tengkulak sebagai pihak ketiga yang memanfaatkan hasil jual panen untuk keuntungan pribadi. Permasalahan-permasalahan ini akan dikaji ulang dan disampaikan kepada pemangku kebijakan untuk ditindaklanjuti.
Penulis: Kementerian Analisis Isu Strategis
Editor: Kellia Dyvia Ameera