Halo Gensoed, Weekly Report udah kembali lagi nih dengan edisi terbaru yang menyuguhkan kalian dengan berita update seputar Unsoed sampai nasional. Di bulan puasa ini Gensoed harus tetap semangat dan tetap fokus dalam beraktivitas ya, jangan sampai juga ketinggalan informasi terbaru jadi, simak terus berita terkini dari Weekly Report #6 hari ini.
Yang Perlu Kamu Ketahui tentang Empat Kepanitiaan Besar BEM Unsoed

Widih, empat kepanitiaan?! Apa aja tuh, Lur?
Betul! Ada empat kepanitiaan besar yang dinanti oleh BEM Unsoed, lho, yaitu S3 (Soedirman Student Summit), FOSA (Festival of Student Acceleration), Nyala Desa, dan PORSOED (Pekan Olahraga Soedirman). Pada hari Kamis (7/4), keempat kepanitiaan ini kembali diperkenalkan seiring dengan pengumuman project officer dari masing-masing kepanitiaan di Instagram BEM Unsoed.
Ooh begitu… Tolong kenalin mas-mbak project officer-nya juga, dong!
Siap! Dhipa kasih tahu, yaa… Pertama, project officer dari Kepanitiaan S3 adalah Najwa Dyah Nur Amelia dari Biologi 2020. Lalu, untuk Kepanitiaan FOSA, ada Mochamad Rifqiana Rayhan dari Ilmu Hukum 2020. Ketiga, ada Achmad Baraka Azizy Amin dari Kesehatan Masyarakat 2020 di Kepanitiaan Nyala Desa. Terakhir, Rasyid Ridho dari Peternakan 2020 untuk Kepanitiaan PORSOED.
Keren keren! Nah, bentuk acara dari keempat kepanitiaan itu seperti apa sih?
Kita kupas bareng-bareng mulai dari S3, yaa. Jadi, S3 atau Soedirman Student Summit adalah acara tahunan yang diselenggarakan oleh BEM Unsoed dalam menyambut mahasiswa baru. Acara ini diharapkan dapat memperkenalkan mahasiswa baru dengan BEM Unsoed dan UKM universitas.
Kedua, kita beralih ke FOSA. Acara FOSA, yang diselenggarakan oleh Kementrian Luar Negeri BEM Unsoed, mempunyai tujuan untuk membantu mahasiswa yang memiliki cita-cita menempuh pendidikan di luar negeri. Tak hanya itu, FOSA juga turut membantu mahasiswa dalam mempersiapkan kebutuhan, seperti skill, dalam menghadapi dunia kerja.
Ketiga, Nyala Desa. Nyala Desa adalah suatu program yang dicanangkan oleh Kementrian Pengabdian Masyarakat BEM Unsoed dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat untuk menjalin kerja sama dengan desa mitra melalui berbagai kegiatan di bidang pariwisata, pendidikan, perekonomian, kesehatan, lingkungan, dan bidang lainnya yang dibutuhkan oleh desa terkait.
Terakhir, ada PORSOED. PORSOED atau Pekan Olahraga Soedirman adalah rangkaian acara yang berbentuk ajang kejuaraan olahraga untuk mahasiswa Unsoed yang diselenggarakan oleh Kementrian Minat dan Bakat BEM Unsoed.
Lalu, bagaimana progress dari setiap kepanitiaannya sekarang?
Keempat kepanitiaan telah melewati alur pendaftaran pertama, yaitu open recruitment yang dibuka dari tanggal 8-15 April 2022. Setelah itu, proses screening akan dilaksanakan dari tanggal 16-20 April 2022. Alur pendaftaran akan ditutup dengan pengumuman atas penerimaan peserta pada tanggal 24 April 2022.
Semoga acara dan kegiatannya senantiasa berjalan dengan lancar, yaa!
Keadilan Kembali Diperjuangkan di Aksi Banyumas Melawan dan Aksi Nasional Rakyat Bangkit Melawan

Aksinya berlangsung kapan dan dimana, Lur?
Kedua aksi dilaksanakan di dua tempat yang berbeda. Aksi Banyumas Melawan merupakan aksi daerah dan diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada hari Jumat (8/4). Aksi Nasional Rakyat Bangkit Melawan diselenggarakan pada hari Senin (11/4) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Massa yang hadir siapa saja, Lur? Terus, tuntutan apa yang mereka bawa di aksi-aksinya?
Aksi Banyumas Melawan dihadiri oleh Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) Kabupaten Banyumas yang terdiri dari 26 elemen mahasiswa se-Banyumas. Selain itu, rakyat sipil, beberapa lembaga, dan aparat keamanan juga turut meramaikan aksi tersebut. Terdapat lima tuntutan yang dibawa oleh Semarak dalam aksi ini, yaitu menolak penundaan pemilu 2024, menolak kenaikan harga bahan pokok, menolak perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode, menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aktivis, dan menuntut penghentian konflik agragria.

Adapun Aksi Nasional Rakyat Bangkit Melawan diikuti oleh mahasiswa khususnya aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) dan berbagai elemen masyarakat. Di aksi ini, SI turut menyuarakan empat tuntutan kepada pihak pemerintah. Mengutip dari nasional.tempo.co, keempat tuntutan itu meliputi pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk mendengar dan menyampaikan aspirasi rakyat, bukan aspirasi partai. Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat dari aksi massa yang telah dilakukan di berbagai daerah dari tanggal 28 Maret sampai 11 April 2022. Ketiga, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak melakukan konstitusi amandemen dan menolak tegas penundaan pemilu 2024 ataupun masa jabatan tiga periode. Terakhir, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian dan delapan belas tuntutan mahasiswa yang sampai titik ini belum dijawab kepada Presiden.
Semoga ada itikad baik dari wakil rakyat untuk merespon suara-suara masyarakat dengan aksi yang nyata.
Sah! RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Resmi Menjadi Undang-Undang

Setelah pada Januari lalu RUU TPKS kembali menjadi rancangan inisiatif DPR akhirnya pada rapat paripurna Selasa, 12 April 2022 draf tersebut sah menjadi undang-undang
Udah berapa lama RUU ini dirancang, Lur?
Sebenarnya, RUU (Rancangan Undang-Undang) ini udah mulai digagaskan pertama kali oleh komnas perempuan pada 2012 dengan nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Pada 2016 lembar naskah akademik dari rancangan diajukan dan menjadi pembahasan oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) sampai akhirnya pada tahun yang sama draf tersebut juga dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas) namun, dari tahun ke tahun proses pembahasan berjalan lamban bahkan sempat mengalami penundaan pada tahun 2020 dengan mengeluarkan rancangan tersebut dari prolegnas. Pada 2021 RUU PKS kembali masuk ke daftar prolegnas dan resmi berganti nama menjadi RUU TPKS.
Gimana sih proses yang dihadapi RUU tersebut sampai akhirnya disahkan?
Terdapat beberapa pertimbangan yang selama hampir satu dekade bikin pembahasan RUU TPKS ini ditangguhkan, salah satunya terdapat empat fraksi di DPR yang tidak menyetujui rancangan tersebut seperti PKS yang konsisten menentang dengan alasan bahwa naskah rancangan tersebut belum secara komprehensif mengatur sejumlah tindak pidana kesusilaan.
Garis besar dari Undang-Undang TPKS ini ada apa aja, Lur?
Jadi, di dalam peraturan UU TPKS ini terdapat 8 BAB dan 93 Pasal mencangkup substansi hukum yang dapat memberi perlindungan terhadap korban dari berbagai bentuk kejahatan seksual mulai dari tindak pelecehan fisik sampai nonfisik, seperti yang tercantum dalam pasal 4 ayat 1 memuat sembilan bentuk tindakan yang termasuk dalam pidana kekerasan seksual, selain itu dalam isinya UU TPKS juga mencangkup pengaturan restitusi atau ganti rugi bagi para korban kejahatan seksual dengan memberikan pelayanan untuk penanganan dan pemulihan korban.
Kira-kira persiapan apa aja nih yang dilakuin setelah disahkannya undang-undang tersebut?
Dilansir inews.id menyesuaikan pengesahan UU TPKS Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan secepatnya mengusulkan transformasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak menjadi direktorat khusus di bareskrim, yang dalam pembahasannya melibatkan beberapa pihak terkait seperti Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi), Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM), Setneg (Kementerian Sekretariat Negara) dan lain sebagainya.
Penulis: Shadine Azalia Viranda & Fathimah Afra Salsabila