BEM Unsoed – Telah dilaksanakan aksi dari Kementerian Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Akspro BEM Unsoed), yaitu Aksi Kamisan yang dilaksanakan pada Kamis (20/03) di Tugu Pembangunan, Purwokerto. Sejumlah elemen masyarakat di Banyumas yang terdiri dari mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan jaringan masyarakat Banyumas menggelar aksi. Mahasiswa bersama jaringan masyarakat Banyumas melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Aksi ini menyoroti kekhawatiran terhadap potensi pelanggaran prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia akibat perluasan kewenangan TNI di ranah sipil. Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU TNI.

(Sumber: Kementerian Aksi dan Propaganda)

Rangkaian kegiatan meliputi orasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan warga Banyumas yang menolak RUU TNI, serta melakukan penyebaran informasi penolakan tersebut melalui sosial media.

Aksi Kamisan menyuarakan beberapa tuntutan, di antaranya:

  1. Menolak pengesahan RUU TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil dan demokrasi.
  2. Mengawal agenda reformasi TNI agar tetap sejalan dengan cita-cita reformasi 1998.
  3. Mendesak transparansi dan partisipasi publik dalam kebijakan pertahanan dan keamanan nasional.

Massa aksi menyampaikan orasi dan tuntutan kepada pemerintah mengenai RUU TNI. Mereka, yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat, menyatakan akan terus memantau kebijakan negara agar selaras dengan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Aksi ini merupakan bukti nyata bahwa mahasiswa dan masyarakat Banyumas tidak tinggal diam dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia. Suara mereka menggema, menuntut keadilan dan transparansi. Pada umumnya, harapan dari aksi tersebut adalah agar suara aspirasi dari masyarakat dapat didengar oleh pihak pemerintah.


Penulis: Kementerian Aksi dan Propaganda

Editor: Tiara Cahyaning Kartiko