Oleh Fakhrii Maulana Putra (F1B023088), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, kehadiran Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia merupakan inovasi strategi dengan pengelolaan dengan prinsip administrasi publik yang baik dan berpotensi memperkuat fondasi pembangunan nasional. Melalui optimalisasi aset negara yang selama ini kurang produktif, negara berupaya meningkatkan daya dukung fiskal secara berkelanjutan. Secara teoritis, langkah ini selaras dengan prinsip New Public Management (NPM) yang mendorong pemerintah untuk menjadi lebih efisien, inovatif, dan berorientasi pada hasil.
Namun, keberhasilan Danantara Indonesia tidak hanya bergantung pada struktur kelembagaannya, tetapi juga ditentukan oleh penerapan prinsip good governance, yakni akuntabilitas, transparansi, partisipasi publik, efektivitas, serta supremasi hukum. Tanpa adanya instrumen pengawasan yang kuat, Danantara berisiko menghadapi moral hazard, yaitu pengelolaan aset publik rentan terhadap penyalahgunaan untuk kepentingan jangka pendek atau elit tertentu.
Menurut perspektif akademisi di bidang kebijakan publik, terdapat dua hal krusial yang perlu menjadi perhatian. Pertama, pentingnya desain institusional yang independen, tetapi tetap akuntabel kepada publik dan parlemen. Kedua, perlunya mekanisme public security yang memungkinkan masyarakat sipil, akademisi, serta media untuk secara aktif mengawasi setiap kebijakan investasi dan penggunaan aset Danantara.
Dalam kerangka administrasi publik modern, pengelolaan dana negara tidak boleh semata-mata mengejar keuntungan finansial (profitability), tetapi tetap harus menjunjung tinggi pencapaian nilai-nilai publik (public values). Oleh karena itu, setiap keputusan investasi Danantara harus mempertimbangkan aspek ekonomis, dimensi sosial, lingkungan, dan prinsip keadilan antargenerasi.
Danantara Indonesia adalah sebuah peluang besar. Namun, peluang ini hanya akan menjadi warisan positif apabila pemerintah mampu menerapkannya berdasarkan prinsip democratic accountability dan responsive governance. Mengingat kekayaan negara adalah milik seluruh rakyat, maka dalam setiap tahapannya, keterlibatan dan pengawasan publik bukan hanya penting, melainkan esensial.