Oleh Pamungkas Handika (F1A022011), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Sebelum membedah persoalan ekonomi Indonesia, kita perlu melihat data statistik perekonomian Indonesia saat ini. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif. Hal ini terlihat pada tahun 2024, ketika ekonomi Indonesia mengalami peningkatan sebesar 5,03 persen. Kondisi tersebut tentu menjadi kabar baik bagi perekonomian nasional. Namun, di tengah capaian tersebut, data BPS pada Maret 2025 menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin Indonesia mencapai 8,47 persen. Jika ditelaah lebih lanjut, sekitar 23,85 juta penduduk Indonesia masih termasuk dalam kategori miskin. Keadaan ini tentu menjadi tantangan besar bagi upaya pembangunan ekonomi Indonesia.
Dalam pandangan Émile Durkheim, kondisi ketimpangan dan ketidakstabilan sosial akibat kemiskinan dapat menimbulkan gejala anomie, yaitu suatu keadaan ketika norma sosial melemah serta masyarakat kehilangan arah moral. Ketika kesenjangan ekonomi semakin tajam, masyarakat miskin dapat merasa terasing dan kehilangan kepercayaan terhadap sistem sosial yang ada. Situasi ini berpotensi menimbulkan perilaku menyimpang, konflik sosial, hingga menurunnya kohesi sosial yang apabila dibiarkan dapat menimbulkan masalah yang lebih kompleks.
Selain itu, masih terdapat beberapa kebijakan yang dipertanyakan keefektifannya karena tidak semua lapisan masyarakat dapat merasakan dampaknya secara langsung. Dalam perspektif teori tindakan sosial Max Weber, efektivitas suatu kebijakan sangat bergantung pada bagaimana aktor sosial memaknainya dan bertindak atas dasar pemahaman tersebut. Jika kebijakan tidak disosialisasikan dengan baik atau tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat, maka implementasinya tidak akan maksimal. Salah satu contohnya adalah kebijakan yang berorientasi jangka pendek, seperti bantuan sosial (bansos), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan lain sebagainya. Walaupun kebijakan tersebut bertujuan baik, tetapi apabila dijadikan sebagai solusi masyarakat saat ini tentu akan menciptakan ketergantungan. Akibatnya, masyarakat yang idealnya mampu hidup mandiri dan menghasilkan pendapatan sendiri malah terjebak dalam pola hidup yang bergantung pada bantuan pemerintah. Selain itu, kebijakan kenaikan gaji legislatif di tengah kebijakan efisiensi menciptakan ketimpangan baru dalam masyarakat.
Meskipun data statistik menunjukkan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,03 persen, angka tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi faktual masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan dan belum merasakan manfaat langsung dari pertumbuhan ekonomi tersebut. Kebijakan yang bersifat jangka pendek, seperti bantuan sosial dan program tunai memang memberikan dampak sesaat, tetapi pada akhirnya justru menciptakan ketergantungan serta tidak mendorong kemandirian masyarakat. Hal ini menandakan bahwa pembangunan ekonomi belum sepenuhnya berorientasi pada keberlanjutan dan pemberdayaan rakyat. Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan ekonomi agar lebih berpihak pada kepentingan rakyat, melibatkan partisipasi masyarakat, inklusif, dan mampu menciptakan kesejahteraan yang merata serta berkeadilan sosial.