
Purwokerto, BEM Unsoed — Dalam rangka menindaklanjuti penyebaran COVID-19 baru-baru ini, Unsoed membentuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19. Satuan tugas ini diharapkan dapat melakukan sosialisasi pencegahan dan mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Unsoed secepatnya. Satgas COVID-19 yang telah dibentuk mengundang BEM Unsoed dalam rapat terbatas perihal penanggulangan penyebaran COVID-19, yang dilaksanakan di ruang rapat gedung LPPM pada Senin (16/03/2020).
Rapat terbatas ini menghasilkan langkah-langkah konkret untuk penanggulangan penyebaran COVID-19 khususnya di lingkungan Unsoed setidaknya sampai 14 hari kedepan. Langkah-langkah untuk mencegah penularan COVID-19 diantaranya yaitu:
- Membuat call center dengan berkerjasama dengan pihak Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) sebagai bentuk respon cepat tanggap tehadap pencegahan COVID-19.
- Melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19 bagi mahasiswa dan masyarakat melalui media sosial, poster, dan videotron.
- Melakukan screening tracking, yaitu menggali informasi keseharian para civitas akademik Unsoed selama dua minggu terakhir. Hal ini bertujuan memutus kemungkinan rantai penyebaran COVID-19.
Kemudian terdapat rekomendasi dari Satgas kepada rektor untuk menginstruksikan kepada jajaranya terkait penangulangan COVID-19:
- Memberikan instruksi pengadaan keran air beserta sabun disetiap lingkungan Unsoed, baik di kampus maupun di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).
- Melakukan disinfeksi kampus dengan mensterilkan ruang-ruang yang ada di kampus.
- Melakukan social distancing sebagai bentuk pencegahan yang didalamnya menjelaskan tentang kegiatan pembelajaran dan kegiatan mahasiswa.
“Himbauan bagi mahasiswa terkait kebijakan kampus untuk belajar mandiri selama dua minggu. Dengan berbagai pertimbangan, [kami] menghimbau kepada mahasiswa untuk tetap di lingkungan kampus dan membatasi diri sebagaimana mestinya sengan menerapkan social distancing,” ujar Tim Satuan Tugas COVID-19 Unsoed.
Reporter : Dzaki Azhar
Penulis : Dzaki Azhar
Editor : Chrisdian Provita
