Purwokerto, BEM Unsoed — Sabtu (14/03/2020) telah digelar Konsolidasi Terbuka Banyumas #GagalkanOmnibusLaw terkait kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang dihadiri oleh elemen dari berbagai BEM fakultas, unversitas, organisasi kepemudaan, hingga elemen masyarakat. Agenda kali ini dibertempat di pelataran Unit Perpustakaan Terpadu (UPT) Unsoed.
Fokus kali ini tertuju pada Undang-undang “sapu jagat” atau Undang-Undang Omnibus yang menimbukan permasalahan di masyarakat. Undang-undang yang sedang hangat dibicarakan ini, berisi tentang berbagai macam topik dan dimaksudkan mengamandemen undang-undang yang tumpang tindih.
Tujuan diadakannya konsolidasi ini adalah menyatukan pandangan dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat yang hadir. Mereka menyatakan sikap menolak terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dan substansi penolakannya berasal dari bidang keilmuan masing-masing. Poin kajian yang disampaikan setiap perwakilan elemen akan dikaji lebih dalam sebelum dihimpun oleh BEM Unsoed, yang nantinya akan dijadikan acuan untuk melakukan pergerakan.
Moderator konsolidasi, Afdhal Yuriz, mengatakan bahwa kesepakatan konsolidasi merupakan penentuan agenda kedepan. “Disini sudah disepakati, hasil kajian akan dikolektifkan terlebih dahulu kepada BEM Unsoed. Jadi teman-teman semua diharapkan dapat bertanggungjawab dengan kesepakatan ini,” kata Afdhal.
Reporter : Dzaki Azhar
Penulis : Dzaki Azhar
Editor : Chrisdian Provita Bella
nhà cái uy tín
nhà cái uy tín