Oleh Prameswari Naqanayla (F1D024070), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

“Demokrasi bukanlah suatu pemberian, melainkan sebuah perjuangan yang tak pernah selesai.” – BJ Habibie”

Menjadi ironi bahwa kita sedang membuka pintu bagi era baru: era ketika kekuasaan tidak lagi lahir dari mandat rakyat, tetapi dari barikade dan sepatu lars. Revisi Undang-Undang Tentara Republik Indonesia (TNI) membuka peluang penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, ini bukan sekadar soal efisiensi atau ‘patriotisme’ murahan, ini adalah ancaman langsung terhadap prinsip dasar demokrasi: supremasi sipil atas militer.

Supremasi sipil adalah prinsip bahwa kekuasaan politik dan pengambilan keputusan harus berada di tangan sipil, bukan di bawah kendali militer. Ketika militer terlibat dalam politik dan administrasi negara, kita bisa melihat resiko penurunan kualitas demokrasi. Revisi ini membuka peluang bagi TNI untuk menduduki posisi strategis di luar struktur militer tradisional, seperti di pemerintahan pusat atau daerah. Sebagai contoh, kita bisa melihat jenderal-jenderal TNI yang ditugaskan untuk menduduki jabatan menteri dalam kabinet atau posisi-posisi pengambilan keputusan lainnya  dalam pemerintah. Hal ini semakin mengaburkan batas antara kepentingan sipil dan kepentingan militer. Seharusnya keduanya memiliki peran masing-masing dalam penyelenggaraan negara, tidak saling mencampuri urusan satu sama lain.

Pemerintah seakan tidak pernah belajar dari masa lalu, dari buku-buku sejarah yang dicetak tebal, dari film-film perlawanan, dan dari berapa banyak korban kebijakan mereka di jalanan. Demokrasi yang sehat seharusnya berdiri di atas fondasi bahwa kekuasaan bersenjata tunduk pada otoritas sipil, bukan sebaliknya. Secara historis, Indonesia memisahkan peran militer yang terlalu dominan dalam pengambilan keputusan politik negara.

Militerisme dalam demokrasi adalah kemunduran. Kita juga bisa melihat hal ini dari bagaimana suara-suara kritis, terutama dari mahasiswa, justru direspons dengan sinisme. Ribuan mahasiswa turun ke jalan membawa kajian dan tuntutan yang konkret, membela demokrasi yang diinjak-injak. Namun, apa yang diterima? Stigma. ‘Mahasewa’ katanya. Seakan itu argumen terbaik untuk menanggapi ribuan orang yang berteriak di luar gedung mewah. Mereka menganggap gerakan kita adalah hasil bayaran. Mereka menganggap idealisme kita dapat dijual murah di pasar propaganda.

Pemerintah tidak lagi mempunyai kemampuan mendengar. Untuk siapa sebenarnya mereka menjabat? Istana membusuk karena ketulian, tentara didudukkan di kursi-kursi sipil, kita sedang melihat satu persatu pilar demokrasi dihancurkan dari dalam oleh kebijakan dan pejabat yang katanya, “Semua demi rakyat”.

Tanpa militerisme dalam politik saja pemerintah jarang berpihak pada rakyat, apalagi sekarang? Salah satu kekhawatiran besar dari banyak kalangan adalah bahwa militerisme dalam politik bisa mengurangi kebebasan sipil dan mempersempit ruang bagi demokrasi yang sehat. Militer yang terbiasa dengan struktur komando ketat dan sering kali tidak terbuka untuk kritik, bisa menjadi kekuatan yang mengekang kebebasan berbicara  serta kritik terhadap pemerintah. Demokrasi yang seharusnya berlandaskan pada partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik, dapat terancam ketika suara-suara kritis dibungkam oleh kekuasaan militer.

Selain itu, militerisasi dalam pemerintahan juga bisa menjadi alasan bagi pemerintah untuk semakin membatasi ruang kritik. Di negara-negara dengan pengaruh militer yang besar, sering kali kritik terhadap kebijakan pemerintah dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas negara dan ketertiban umum. Hal ini dapat merugikan masyarakat, yang seharusnya kebebasan untuk berbicara dan berpendapat ini dilindungi oleh pemerintah. Bukanya dianggap sebagai ancaman.

Kebebasan berbicara dan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang fundamental, dan tidak boleh dikorbankan. Jika hari ini kita diam, jangan heran bila besok, saat kita akhirnya berbicara, sudah tidak ada lagi ruang yang tersisa untuk didengar.

“Orang yang tidak berani mengkritik adalah orang yang menyerahkan kebebasannya kepada orang lain.” – Tan Malaka