Halo, Sobat Gensoed!
Kembali lagi di Weekly Report. Tidak terasa, berbagai dinamika informasi yang bergulir sepekan ke belakang membawa atmosfer yang cukup beragam untuk kita kawal bersama. Beberapa berita pekan ini mungkin mengharuskan kita untuk bersikap lebih kritis dan waspada. Akan tetapi, ada juga berita yang membawa sedikit kelegaan bagi mobilitas kita sehari-hari. Hmm … penasaran, kan? Langsung saja, yuk, kita bedah beritanya satu per satu!
Kampus Darurat Kekerasan Seksual! Staf LPPM Unsoed Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual

(Sumber: banyumas24jam.com)
Isu dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum staf Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Jenderal Soedirman (LPPM Unsoed) kini tengah ramai disuarakan di media sosial. Sorotan publik ini merupakan respons kolektif atas lambatnya proses keadilan dan penanganan kasus yang telah menimpa korban sejak akhir tahun lalu.
Waduh, sebetulnya apa, sih, yang memicu terjadinya polemik dalam kasus ini, Min?
Ada beberapa fakta kronologis yang mendasari keresahan publik. Pertama, pelaku berinisial “U” diduga memanipulasi identitasnya dengan mengaku bernama “DF” dan berstatus lajang saat pertama kali mendekati korban melalui Direct Message (DM) Instagram resmi LPPM Unsoed pada November 2024 silam. Kedua, setelah berhasil membangun kedekatan emosional dan memindahkan komunikasi ke platform pribadi, pelaku mulai melakukan pemaksaan aktivitas seksual. Selain itu, publik juga menyoroti tindakan manipulatif pelaku yang kerap membentak, menyalahkan, serta berlaku kasar apabila korban menolak atau merintih kesakitan, yang pada akhirnya mengakibatkan cedera fisik serius hingga trauma psikologis berat bagi korban.
Astaga, selanjutnya bagaimana respons pihak berwenang kampus terhadap kasus ini, Min?
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed melakukan penanganan, tetapi dinilai lambat dan menyudutkan, mulai dari Surat Keputusan (SK) Sanksi yang baru dikeluarkan lima bulan pasca pelaporan, adanya indikasi pelarangan bagi korban untuk bercerita kepada orang tua maupun melapor ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, terdapat dugaan victim blaming, hingga minimnya transparansi dari Satgas PPKS Unsoed yang kerap tidak memberikan tanggapan saat korban mencoba menanyakan progres penanganan kasusnya.
Selain itu, apakah sudah ada langkah konkret dari pihak berwenang dalam menindaklanjuti laporan korban?
Upaya pencarian keadilan sebelumnya telah ditempuh korban sejak awal tahun. Pada tanggal (19/01), korban melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Banyumas dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Selanjutnya, meskipun korban mendapatkan pendampingan dan pemantauan oleh Komnas Perempuan, proses di tingkat daerah dirasa terhenti tanpa kejelasan. Janji rujukan psikiater dari pihak terkait pun tidak kunjung terealisasi sehingga korban yang mengalami tekanan psikologis, terpaksa harus mengurus rujukan ke psikiater secara mandiri demi bertahan.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini masih belum menemui titik terang yang adil sehingga korban kini tengah mengajukan banding ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) terkait sanksi untuk pelaku yang dinilai sama sekali tidak setimpal. Bersamaan dengan itu, permohonan pendampingan hukum resmi juga telah diteruskan ke Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Semarang. Mengingat kasus ini masih terus bergulir, mahasiswa dan berbagai pihak di media sosial menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum serta menuntut transparansi birokrasi hingga keadilan yang utuh bagi korban benar-benar ditegakkan.
Jangan pernah lelah untuk terus mengawal isu ini dan berdiri di pihak korban, ya, Sob! Sebab kampus seharusnya menjadi ruang aman yang melindungi seluruh mahasiswanya tanpa terkecuali!
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga: BPBD Pantau Potensi Tsunami

(Sumber: news.detik.com)
Gunung Anak Krakatau yang terletak di perairan Selat Sunda kembali erupsi selama sepekan terakhir. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau yang diketahui mulai aktif kembali sejak hari Kamis (02/07) pukul 14.05 WIB. Pada saat itu, kolom abu mencapai sekitar 200 meter di atas puncak.
Setelah melalui evaluasi visual, kegempaan, deformasi, dan pemantauan satelit, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada hari yang sama pukul 16.30 WIB.
Bagaimana perkembangannya sampai saat ini, Min?
Dalam beberapa hari terakhir, Gunung Anak Krakatau memperlihatkan pola erupsi yang cukup intens. Pada Rabu (08/07), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat tujuh kali erupsi dengan kolom abu tertinggi mencapai 400 meter di atas puncak. Sementara pada hari Jumat (10/07), gunung api ini mengalami lima kali erupsi dengan kolom abu vulkanik tertinggi mencapai 250 meter di atas puncak. Hingga kini, Badan Geologi masih mempertahankan status Level III (Siaga).
Ngeri banget … kira-kira berpotensi memicu tsunami enggak, ya?
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus memantau muka air laut selama fase erupsi Gunung Anak Krakatau ini berlangsung. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, belum ada aktivitas signifikan atau kenaikan muka air laut akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Meski demikian, masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya erupsi, baik seperti lontaran material pijar, aliran lava, hujan abu, maupun perubahan aktivitas vulkanik yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Tidak sampai di situ, masyarakat, nelayan, wisatawan, dan pendaki juga diminta tetap mematuhi rekomendasi untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif, serta mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi pemerintah.
Semoga Sobat selalu berada di tempat yang aman, ya.
Jembatan Serayu Dibuka Lebih Cepat, Kini Pengendara Tidak Perlu Memutar Jalan Lagi

(Sumber: krjogja.com)
Kabar baik untuk Sobat yang sering bolak-balik lewat Jembatan Serayu! Jembatan yang menghubungkan kecamatan Banyumas dan Kecamatan Kalibagor ini dibuka lebih cepat dari waktu perkiraan. Pada awalnya rehabilitas Jembatan Serayu diperkirakan memakan waktu selama 45 hari, mulai dari tanggal 15 Juni hingga 30 Juli 2026. Eh ternyata, jembatan ini dibuka kembali untuk seluruh kendaraan mulai hari Senin (06/07), lho, Sob!
Kok bisa rampung lebih cepat, Min?
Menurut Nandang Sungkono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Provinsi Jawa Tengah, pekerjaan berhasil dirampungkan lebih awal karena dilakukan tanpa henti selama 24 jam. Selain itu, percepatan pengerjaan juga didukung dengan penggunaan material beton yang mampu mencapai perkerasan umur beton hanya dalam waktu 3–7 hari sebelum kemudian dilapisi aspal.
Dengan dibuka kembalinya Jembatan Serayu, pengendara tidak perlu memutar jalan lagi, nih. Meski demikian, tetap berhati-hati dalam berkendara ya, Sob. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di sekitar lokasi. Selamat berkendara~
Penulis: Angely Puspita Sari dan Maya Widya Hapsari