Massa Aksi Banyumas #BatalkanOmnibusLaw yang digelar di depan Kantor DPRD Banyumas (07/10).
(Sumber: Kementerian Media Aplikatif)

Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (SEMARAK) Banyumas telah melaksanakan Aksi Banyumas #BatalkanOmnibusLaw di depan Gedung DPRD Banyumas pada Rabu (07/10/2020). Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi SEMARAK, salah satunya BEM Unsoed.

Sebelumnya, Aliansi SEMARAK telah melakukan aksi pertama 16 Juli 2020 dengan memberikan Kajian Kolektif Lintas Sektor Aliansi SEMARAK kepada DPRD Banyumas untuk diteruskan ke DPR RI. Aksi Banyumas #BatalkanOmnibusLaw dimulai sejak pukul 13:00 dengan melakukan longmarch menggunakan kendaraan bermotor dari PKM Unsoed menuju DPRD Banyumas.

Pukul 13:30 orasi kebangsaan mulai dilakukan oleh perwakilan tiap organisasi yang tergabung dalam Aliansi SEMARAK. Bersamaan dengan orasi, tim lobbying juga masuk ke dalam gedung DPRD Banyumas untuk menemui pimpinan DPRD agar mau keluar menemui massa aksi.

Aliansi SEMARAK membawa beberapa tuntutan sebagai berikut :

  1. Mosi tidak percaya terhadap Pemerintah dan DPR RI
  2. Menuntut DPR RI mencabut pengesahan Undang-Undang Omnibus Law CiptaKerja
  3. Menuntut Presiden RI mengeluarkan Perppu yang menggantikan Undang-Undang Omnibus Law CiptaKerja
  4. Menuntut DPRD Banyumas ikut serta menolak Undang-Undang Omnibus Law CiptaKerja
  5. Mendesak pemerintah pusat segera menyelesaikan permasalahan pandemi COVID-19
  6. Mewujudkan reforma agraria sejati dan industrialisasi nasional
  7. Menuntut DPR RI melibatkan masyarakat dalam pembentukan peraturan kedepannya
  8. Menuntut DPR RI agar bersikap rasional dalam merealisasikan kebijakan di masa pandemi COVID-19

Setelah beberapa kali tim lobbying masuk, akhirnya Ketua DPRD dan jajarannya bersedia keluar untuk menemui massa aksi. Di mobil komando para perwakilan fraksi yang ada menandatangani naskah tuntutan Aliansi SEMARAK. Dari total 7 fraksi yang ada di DPRD Banyumas, baru 4 yang bertandatangan.

Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budhi Setiawan (kiri), menemui massa aksi (07/10).
(Sumber: Kementerian Media Aplikatif)

Massa aksi tetap ngotot untuk semua fraksi bisa bertandatangan. Akhirnya setiap perwakilan organisasi diberi akses masuk ke dalam DPRD Banyumas untuk menghubungi fraksi-fraksi yang belum bertandatangan. Disepakatilah untuk fraksi yang belumbertandatangan, untuk bertandatangan di hari Sabtu, 10 Oktober 2020 .

Kamis, 8 Oktober 2020 Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan Aksi Nasional #CabutOmnibusLawGerudukIstanaRakyat. Aksi Nasional #CabutOmnibusLaw dihadiri berbagai elemen lintas sektor, buruh, mahasiswa, petani, nelayan, NGO, pelajar, dan lain-lain. Semua elemen melebur menjadi satu. BEM Unsoed sendiri tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia regional Jawa Tengah &DIY.

Aksi dimulai pukul 10:00 WIB dengan berkumpul di titik kumpul aksi, tepatnya di Kampus STIAMI dan Stasiun Gondangdia. Massa yang berkumpul di STIAMI mulai bergerak longmarch pukul 11:30 WIB menuju Istana Merdeka dengan melewati Monumen Tugu Tani.

Massa dari Unsoed mulai bergabung bersama pada pukul 14:00 WIB, kemudian longmarch bersama massa aksi dari kampus lain. Mobil komando berhenti di Jalan Medan Merdeka Selatan, dan orasi-orasi kebangsaan serta nyanyian lagu perjuangan silih berganti didengungkan.

Massa aksi dari Unsoed berjumlah 31 orang, dengan rincian 4 orang perempuan 27 orang laki-laki. Pada pukul 16:00 WIB, massa aksi dipaksa mundur karena aparat polisi menembakkan gas air mata dan telah terjadi chaos di barisan depan. Akhirnya massa aksi dari Unsoed sempat terpisah menjadi dua kelompok pada pukul 16:30 WIB.

Kelompok pertama menuju Tugu Tani dan kelompok lainnya mengamankan diri ke Stasiun Gondangdia. Pukul 18:00 WIB Polisi kembali memukul mundur barisan massa aksi yang mengarah ke Tugu Tani dengan menembakkan gas air mata.

Akhirnya, massa aksi dari Unsoed berlindung di Pusat Dakwah Muhammadiyah dari pukul 18:30 WIB. Kelompok yang mengarah ke Gondangdia satu persatu pulan. Kelompok yang bertahan di Pusat Dakwah Muhammadiyah baru berhasil dievakuasi pada pukul 23:00. Ada satu mahasiswa Unsoed yang mengalami tindakan represif dari Aparat Kepolisian hingga kakinya luka berdarah, tapi segera mendapat penanganan dan dibantu juga oleh kawan-kawan buruh.

Dengan ini, BEM Unsoed menyatakan sikap :

  1. Mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang berjaga mengamankan aksi tersebut
  2. Menuntut KAPOLRI untuk segera membebaskan semua orang yang ditangkap dan tidak terbukti bersalah dan tidak mengalangi tim bantuan hukum untuk mendampingi
  3. Menuntut Presiden RI dan DPR RI bertanggungjawab atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat atas disahkannya UU CiptaKerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *