Massa aksi berkumpul di depan Alun-alun Purwokerto menggunakan pakaian batik dan identitas kampus (27/10).
(Sumber: Kementerian Media Aplikatif)

Purwokerto, BEM Unsoed – Pergerakan masyarakat Banyumas untuk menolak Omnibus Law belum terhenti. Menindaklanjuti tanggapan Bupati Banyumas yang menolak membersamai masyarakatnya untuk membatalkan Omnibus Law, Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak Banyumas kembali menggelar aksi. Aksi dengan tajuk  “Pernikahan Pemerintah & Oligarki” ini diikuti oleh ratusan mahasiswa di Banyumas pada Selasa (27/10/2020).

Tajuk “pernikahan” dalam aksi kali ini, mengacu pada bersatunya pemerintah & oligarki dalam mengesahkan Omnibus Law tanpa melihat keadaan masyarakat di lapangan. Massa aksi hadir dengan baju batik dalam rangka menghidupkan suasana kondangan. Tak lupa, lagu-lagu yang identik dengan upacara pernikahan juga turut diputarkan. 

Massa aksi berkumpul di depan Alun-alun Purwokerto pada pukul 13.15 WIB untuk konvoi menuju depan Kantor DPRD Kabupaten Banyumas. Baru beberapa langkah, aparat kepolisian yang berjaga di sekitar Alun-alun menghadang massa di jalan pukul 13.54 WIB. Mereka menghadang massa dengan alasan ada agenda masyarakat di depan Kantor DPRD Banyumas.

Pukul 14.07 WIB, perwakilan massa aksi melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian terkait hal ini. Aparat menyampaikan massa tidak bisa berpindah menuju depan kantor DPRD, karena dikhawatirkan akan terjadi benturan antara kegiatan masyarakat dengan aksi.

Perwakilan massa aksi, Afdhal Yuriz, sedang melakukan negosiasi dengan aparat (27/10).
(Sumber: Kementerian Media Aplikatif
)

“Massa aksi tidak sebanyak kemarin. Aksinya damai dan dalam kesepakatan teklap kita tidak akan sampai malam,” ujar salah satu perwakilan aksi dari BEM Unsoed, Afdhal Yuriz dalam proses negosiasi. Aparat kepolisian bersikukuh tidak mengizinkan untuk menggelar aksi di depan kantor DPRD. Akhirnya, massa mengikuti arahan dan bertahan di depan Alun-alun Purwokerto.

Orasi kebangsaan kemudian dilakukan secara bergantian oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai elemen. Pukul 14.24 WIB, massa aksi menggelar demo masak dikoordinir bersama tim logistik. Demo masak ini digelar untuk merespon Bupati Banyumas, Achmad Husein, yang keberatan dengan demo yang digelar mahasiswa kecuali demo masak. “… dengan tujuan menyudahi demo lagi, kecuali demo masak monggo …“ tulis Husein dalam akun Instagramnya (@ir_achmadhusein) pada Jumat (23/10) lalu.

Demo masak diadakan ditengah gelaran aksi (27/10).
(Sumber: Kementerian Media Aplikatif)

Demi menemui Husein dan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budhi Setiawan, tim lobbying masuk ke dalam Kantor DPRD pada pukul 14.30 WIB. Tim lobbying beritikad untuk meminta Bupati, DPRD Banyumas dan anggota DPR-RI Dapil Banyumas-Cilacap untuk berdialog secara terbuka dengan massa aksi terkait Omnibus Law.

Selain orasi dan demo masak, massa aksi juga menggelar penampilan teatrikal pada pukul 15.05 WIB. Teatrikal menampilkan reka ulang Aksi Jilid II Banyumas #CabutOmnibusLaw pada Rabu (15/10) lalu yang berakhir dibubarkan paksa oleh aparat dengan water cannon dan gas air mata.

Penampilan teatrikal massa aksi (27/10).
(Sumber: Kementerian Media Aplikatif)

Tim lobbying yang masuk ke dalam Kantor DPRD Kabupaten Banyumas, akhirnya keluar pada pukul 15. 48 WIB untuk menyampaikan hasil lobbying. Proses lobbying terkait kesediaan Bupati & DPRD Banyumas untuk berdialog bersama massa aksi ternyata tidak dapat terpenuhi. Setelah tim lobbying mencoba menghubungi para pejabat, ternyata mereka semua sedang berada dalam perjalanan dinas di luar kota, termasuk juga Husein.

Rekaman telepon antara tim lobbying dengan Husein kemudian diputarkan di hadapan massa pada pukul 15.57 WIB. Melalui telepon tersebut, Husein menyampaikan tanggapannya terkait sikap Kabupaten Banyumas dan permintaan dialog terbuka Omnibus Law. Ia bersikukuh untuk loyal terhadap pemerintah pusat, walaupun belum memahami betul isi keseluruhan Omnibus Law.

“Anak-anakku semua, sikap saya tetap loyal terhadap pemerintah pusat. Walaupun isinya [Omnibus Law] bagaimana pun, tapi saya meyakini itu tujuannya baik. Namun begitu, karena saya tahu ini yang protes banyak di seluruh Indonesia dan bukan di Purwokerto saja, mungkin ada hal-hal yang belum saya tahu isinya karena itu begitu tebal dan kompleks,” ujar Husein.

Ia juga menambahkan, akan mengumpulkan para ahli hukum dari seluruh universitas yang ada di Banyumas untuk membuat kajian terkait Omnibus Law yang kemudian akan dibukukan dan disampaikan kepada Presiden serta DPR-RI melalui Gubernur Jawa Tengah.

Terkait diskusi terbuka, Husein bersedia memfasilitasi 20 orang mahasiswa untuk bertemu dengan DPR-RI Dapil Banyumas-Cilacap di Purwokerto atau pun secara langsung di Jakarta. “Karena para mahasiswa menghendaki adanya diskusi dengan para anggota DPR-RI Dapil Banyumas-Cilacap, maka saya siap untuk memfasilitasi ini. Para anggota DPR-RI nanti akan saya undang ke Purwokerto atau para mahasiswa ke Jakarta,” tambahnya.

Pukul 16.23 WIB, tim lobbying kembali berdiskusi dengan aparat terkait penyegelan Kantor DPRD Banyumas secara simbolik. Proses diskusi terjadi cukup alot, karena aparat tidak mengizinkan penyegelan simbolik dilakukan oleh massa aksi karena alasan masih ada kegiatan masyarakat yang digelar di depan kantor DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *