
Dokumentasi : Kemenkoan Riset dan Media
BEM Unsoed — Telah dilaksanakan aksi “Sikap Kami Atas Konflik Wadas Saat Ini” pada hari Jumat, 11 Februari 2022. Aksi ini merupakan agenda dari Kementerian Aksi dan Propaganda BEM Unsoed.
Agenda ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyikapi konflik yang terjadi di Desa Wadas disertai dengan beberapa tuntutan yang ditujukan untuk DPRD Banyumas agar dapat menyampaikan dan berkomitmen dalam mendukung warga Wadas atas tanah mereka.
Aksi dimulai dengan berkumpulnya massa di PKM Unsoed sebagai titik kumpul. Yang mana sebelum itu dilaksanakan konsolidasi serta teknis lapangan guna menentukan dan menyatukan pandangan terkait konflik yang terjadi dan menimpa Desa Wadas.

Dokumentasi : Kemenkoan Riset dan Media
Setelah berkumpul di titik kumpul yaitu PKM Unsoed. Massa aksi yang terdiri dari berbagai universitas di Banyumas bergerak dengan menggunakan sepeda motor secara konvoi menuju jalan masjid untuk memparkirkan sepeda motor sebelum massa aksi melakukan longmarch menuju titik aksi yaitu Gedung DPRD Banyumas.
Pada pukul 14.30 WIB, massa sudah mencapai titik aksi dilanjut dengan beberapa orasi yang disampaikan oleh para pimpinan lembaga yang mengikuti aksi.

Dokumentasi : Kemenkoan Riset dan Media
Tepat pada pukul 15.09 WIB, perwakilan DPRD Banyumas keluar menemui massa aksi dan mendengarkan tuntutan yang dibawa oleh massa aksi yang juga meminta perwakilan DPRD Banyumas untuk menandatangani tuntutan dari massa aksi dan berjanji untuk meneruskan tuntutan kepada DPRD Purworejo dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Namun, beliau menolak menandatangani walaupun menyetujui untuk meneruskan tuntutan kepada DPRD Purworejo dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Dokumentasi : Kemenkoan Riset dan Media
Adapun tuntutan yang dilayangkan oleh massa aksi kepada DPRD Banyumas adalah:
- Batalkan rencana penambangan dengan mencabut SK Gubernur Jawa Tengah No 590/20 tahun 2021 yang menyatakan Desa Wadas sebagai tempat penambangan batuan andesit.
- Hentikan segala kriminalisasi dan respresifitas terhadap warga Wadas oleh aparat kepolisian dan ASN yang ditugaskan di Desa Wadas.
- Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi hak Warga Wadas atas ruang hidup dan mata pencaharian serta membangun reform agraria berdasarkan UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
- Buka akses masuk bagi tim kuasa hukum, media, pers, dan tim pendamping di Desa Wadas.

Dokumentasi : Kemenkoan Riset dan Media
Tawar menawar terjadi dan menghasilkan kesepakatan bahwa pihak DPRD Banyumas akan membuatkan surat resmi atas nama DPRD Banyumas untuk disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan didampingi oleh perwakilan massa aksi.
Aksi selesai pada pukul 16.38 WIB. Massa aksi membubarkan diri dan tetap secara konvoi kembali menuju titik kumpul awal yaitu PKM Unsoed.
Penulis : Kementerian Aksi dan Propaganda
Editor : Ardi Eka