
BEM Unsoed – Telah dilaksanakan rangkaian acara Ruang Wacana Publik (Racik) 4 pada Kamis (29/9) via zoom meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun ruang diskusi dan perspektif yang aktif mengenai kondisi Hak Asasi Manusia di masa datang dan mengulik relevansi undang-undang HAM untuk masa kini maupun masa depan melalui sesi diskusi dengan narasumber yang dihadirkan.
Ruang Wacana Publik 4 membawakan tema “HAM Di Masa Depan: Ulik Potensi Pelanggaran, Takar Relevansi Undang-Undang”. Kegiatan ini diikuti oleh 86 partisipan dengan 3 narasumber, yaitu Dr. Dhia Al Uyun, S.H., M.H. (Ketua Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA)), Dr. Despan Heryansyah, SHI., M.H. (Direktur Penelitian dan Publikasi PUSHAM UII), dan Gamalel Rifqi Samhudi, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum UMP).
Rangkaian acara Ruang Wacana Publik 4 yaitu pembukaan yang dilakukan oleh MC, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian sambutan oleh Project Officer. Selanjutnya, pada sesi pemaparan materi oleh narasumber dan sesi tanya jawab dipandu oleh moderator, kemudian ditutup dengan pemberian sertifikat kepada moderator dan plakat kepada narasumber. Keseluruhan acara ini dapat berjalan dengan baik.
Penulis: Kementerian Analisis Isu Strategis
Editor: Amanah Sasi Yuliyana