(Sumber: CNN Indonesia)

Kok jadi sekarang, Lur?

Jadi gini, Lur, Satgas Covid-19 telah menerbitkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 sing berisi Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Dalam surat edaran kuwe, pengetatan mudik lebaran dimulai hari ini atau H-14 jelang larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang. Pada Surat Edaran sebelumnya, satgas hanya mengatur pembatasan pergerakan masyarakat pada 6-17 Mei 2021. Namun, pada surat edaran baru kiye, satgas menambah jadwal pengetatan 14 hari sebelum larangan mudik dan 7 hari setelah larangan mudik. Sing berarti, pengetatan akan berakhir pada 24 Mei mendatang.

Suratnya berisi apa bae tuh?

Ada beberapa aturan anyar nih, yaitu pelaku perjalanan antardaerah baik via darat, laut, maupun udara wajib menunjukkan hasil tes RT PCR atau rapid test antigen. Pelaku perjalanan harus dinyatakan negatif lewat tes yang dilakukan 1×24 jam sebelum keberangkatan. Pelaku perjalanan juga boleh menjalani tes menggunakan GeNose C19 dengan syarat tes kudu dilakukan sesaat sebelum keberangkatan. Satgas mengatakan bahwa, “Apabila hasil tes RT-PCR/rapid test antigen/ tes GeNose C19 pelaku perjalanan negatif tetapi menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.” Jadi, aja coba-coba untuk memaksakan keadaan ya, Lur, karena satgas juga akan menggelar tes acak kepada pelaku perjalanan darat sing menggunakan transportasi umum. Tes kiye akan dilakukan menggunakan rapid test antigen atau GeNose C19.

Waduh, kalau ada sesuatu yang mengharuskan kita pulang kampung kepriwe Lur?

Tenang, satgas juga mencantumkan kelompok masyarakat sing dikecualikan dari larangan mudik karena adanya kepentingan mendesak yang tidak terkait dengan mudik. Nah, kegiatan perjalanan yang dikecualikan adalah perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, serta kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Yah Lebaran jadi ora asik deh

Eitsss, jangan sedih dulu, Lur, kerena sejumlah tempat wisata bakal tetap dibuka nih! Alasannya adalah karena pemerintah beranggapan jika wis ada larangan mudik, maka tempat wisata akan lebih kondusif meskipun tetap dibuka. Warga akan tetap bisa bepergian meski ora pergi ke luar kota. Jadi, lebaran nanti kalian tetep bisa have fun ya, Lur!


Penulis : Ammatulloh Nur Bhaethy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *