(Sumber: radarbanyumas.co.id)

Wah, ada berita apalagi ini, Lur?

Dadi kaya kie, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Banyumas nglakoni inspeksi dadakan ke Pasar Manis dan Pasar Tiban di Purwokerto untuk mengambil beberapa sampel makanan untuk diuji.

Lalu, hasilnya kepriwe?

Dari tujuh belas sampel makanan hampir semua memenuhi syarat, hanya ada satu sing mengandung formalin yaitu ikan teri, yang dijukut saka Pasar Manis.

Waduh, ngeri juga ya, Lur

Tapi ora perlu khawatir karena pihak POM meminta pedagangnya untuk tidak menjual teri tersebut dan mengembalikannya kepada pihak penyalur, Lur!

Syukurlah angger kaya kuwe

Yoi, Lur semoga dengan adanya berita ini, pihak penyalur maupun penjual teri bisa lebih berhati-hati ya dalam menjual dagangannya!


Penulis : Muhammad Fakhri Hamasah

PENULIS / KONTRIBUTOR

Media Komunikasi dan Informasi

Diterbitkan pada 28 April 2021
One thought on “BETTER #154 : Penemuan Ikan Teri Berformalin di Pasar Manis”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *