
Sumber: Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa
BEM Unsoed – Lahirnya kebijakan pendidikan baru di bangku kuliah, yakni Kebijakan kampus Merdeka membuat mahasiswa bertanya-tanya mengenai bagaimana Unsoed menerapkan kebijakan ini. Sebagai upaya untuk menyosialisasikan penerapan Kampus Merdeka di Unsoed, Sabtu (05/09) telah terselenggara “Webinar Kampus Merdeka Bareng Rektor”. Agenda ini dimulai pukul 13.00-14.40 WIB secara daring melalui Google Meet.
Dimoderatori oleh staf Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa, Nisa Fauztina, agenda ini langsung menghadirkan pembicara Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ir Suwarto, M. S.. “Webinar Kampus Merdeka Bareng Rektor” berjalan dengan lancar diikuti antusiasme peserta dalam tanya-jawab seputar penerapan kampus merdeka di Unsoed.

Adapun poin penting seputar penerapan kampus merdeka di Unsoed adalah sebagai berikut:
- Kemitraan di Unsoed
Prodi memfasilitasi agar mahasiswa dari prodi lain dapat merasakan pertukaran pelajar tanpa harus terbebani biaya. Akan ada batasan jumlah dan matkul apa saja yang bisa diambil oleh mahasiswa prodi lain supaya tidak ada ketimpangan.
Kualitas kemitraan di Unsoed dengan perusahaan masih akan ditingkatkan jumlah dan kualitasnya guna memudahkan dalam menfasilitasi mahasiswa dalam kegiatan tersebut.
- Pendidikan militer Kampus Merdeka
Latihan militer tidak disetujui oleh Rektor, secara khusus begitupula dengan Forum Rektor. Namun jika tujuannya untuk meningkatkan kecintaan bela negara, akan disetujui tetapi tidak harus dengan pelatihan militer. Banyak cara untuk meningkatkan kecintaan tanah air yang bisa ditunjukkan mahasiswa. Metode akan didiskusikan dengan BEM.
- Persiapan Unsoed menjadi PTN Badan Hukum (PTN-BH)
Unsoed yang merupakan PTN Badan Layanan Umum (PTN-BLU) ditugasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sesuai dengan kegiatannya, sehingga menghasilkan lulusan yg berkualitas dengan memanfaatkan sebanyak mungkin aset yang dimiliki perusahaan.
Besarnya dukungan pemerintah yang membiayai PTN dapat semakin diminimalisir sejalan dengan pendapatan BLU yang semakin meningkat. BLU memanfaatkan aset yg dimiliki untuk mendapatkan PNBP yang digunakan dalam meningkatkan proses pembelajaran, sehingga perguruan tinggi menjadi berbadan hukum. Nantinya Unsoed bisa mencermati aset yang dimiliki oleh Unsoed meliputi aset tangible dan intangible.
Masih menjadi tantangan yang berat untuk Unsoed menjadi PTN BH, karena 80% masih bertumpu pada pendapatan sektor pendidikan. Selama pendapatan PNBP yang didapatkan oleh pengelola aset belum tinggi maka biaya pendidikan masih tinggi pula. Unsoed dengan BPU (Badan Pengelola Usaha) yang dimilik Unsoed akan berusaha meningkatkan pendapatannya melalui pengelolaan badan usaha sehingga nantinya biaya pendidikan semakin menurun.
- Pembukaan prodi baru di Unsoed
Unsoed nantinya akan membuat prodi baru yang prospeknya cerah dan dibutuhkan masyarakat yang antisipatif agar dapat berguna di dunia industri masa depan. Pembuatan Prodi baru adalah konteks yang berbeda dengan visi misi Unsoed.
- Pelaksanaan akreditasi di Unsoed agar mempertahankan kualitas
Standar kualitas di Unsoed harus tetap terjaga. Kemendikbud nantinya akan memfasilitasi Prodi yang akan terakreditasi internasional, namun persyaratan kualitas harus terpenuhi. Saat ini lebih sulit karena ada sembilan persyaratan berbasis output, termasuk penilaian prestasi mahasiswa.
- Pertukaran pelajar di Unsoed
Untuk mahasiswa yang mengambil pertukaran pelajar di Prodi lain akan difasilitasi oleh Kemendikbud. Dan juga jika ingin mengambil Matkul tertentu di perguruan tinggi lain juga dipersilakan. Nanti bagaimana pembayarannya menjadi urusan perguruan tinggi. Unsoed akan terus memfasilitasi pertukaran-pertukaran pelajar yang mengembangkan mahasiswanya.
Untuk melihat notulensi secara lengkap, power point presentasi Rektor, dan Peraturan Rektor Unsoed No. 22 Tahun 2020 yang mengatur kebijakan Kampus Merdeka ini, kalian bisa klik link:
Penulis: Fauziah Nur Fitriani
Editor: Chrisdian Provita Bella