Kayaknya udah sering denger kabar nek nggak pake masker bakal denda…
Sama! Tapi pemberlakuan resmi mengenai denda untuk masyarakat yang nggak pakai masker selama keluar rumah, baru diterapkan pada Selasa (28/04) kemarin setelah diinstruksikan langsung oleh Bupati Banyumas dalam rapat rutinnya lur.
Oalah oke, terus-terus…
Penerapan sanksi ini dilakukan berdasarkan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Di Kabupaten Banyumas yang ditetapkan pada 21 April 2020. Sebelumnya, Bupati Banyumas juga udah mengeluarkan SK yang juga memuat tentang denda masker ini.
Pertimbangan lain dari penerapan sanksi ini adalah karena sampai sekarang, warga Banyumas yang terpapar Covid-19 jumlahnya terus bertambah.
Tapi sedurunge wis ana sosialisasi?
Udah dong. Sosialisasi dan penertiban di check point sudah dilakukan selama dua minggu. Selama masa tersebut pelanggar hanya diberi surat peringatan dan membuat surat pernyataan, bahkan dihadiahi masker gratis oleh petugas. Terus, selama penertiban tanggal 15-23 April kemarin, ada total 1.615 orang yang terjaring.
Para pelanggar bakal didenda berapa kuwe kira-kira?
Nah, sanksi yang diterapkan bagi para pelanggar yaitu denda maksimal Rp 50.000.
Tapi selain denda, ada juga sanksi berupa ancaman kurungan 3 bulan lur! Untuk pemberlakuan sanksi kurungan, kemungkinan urung bisa diterapkan di tengah situasi pandemi virus Corona.
Walah, gawat. Berarti nanti para pelanggar juga bakal disidang?
Bener banget. Protokol sidang bagi para pelanggar masih didiskusikan antara Pemkab Banyumas dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Purwokerto dan Banyumas. Kayaknya nih, sidang akan dilakukan melalui video conference.
Pokoke siki serba online ya…..
Jadi buat para warlok alias warga lokal Banyumas dan kamu yang belum mudik (eh, pulang kampung), jangan lupa selalu pakai masker ya kalau harus keluar rumah!
Penulis : Chrisdian Provita Bella
BETTER (BEM Newsletter) adalah layanan berita terkini mengenai Unsoed, isu-isu nasional, dan internasional. Dikemas dengan gaya bahasa yang mudah dipahami, BETTER bakal hadir setiap hari Senin-Kamis biar kamu update informasi selalu!
Punya saran dan masukan untuk BETTER? Tulis disini ya!