Tok tok tok permisi Gensoed, Weekly Report edisi 2 arep lewat. Siapa yang udah kepo dengan berita-berita minggu ini? Gaskeun baca berita di Weekly Report. Weekly Report minggu ini akan diawali dengan berita duka yang dialami Banyumas. Wis pada ngerti urung kalau Banyumas kebanjiran?

Hujan Lebat, Banjir Melanda Beberapa Wilayah Banyumas, Stay Safe, Lur!

(Source: regional.kompas.com)

Lur, boleh tolong jelasin kapan dan dimana bencana banjir ini terjadi?

Siap! Jadi, pada dini hari, hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 kemarin, di beberapa wilayah di Kabupaten Banyumas dilanda banjir nih, guys.

Kalau untuk penyebabnya apa ya, Lur?

Karena sekarang lagi musim hujan, banjir yang melanda Banyumas ini disebabkan oleh hujan lebat yang turun pada waktu itu.

Lalu, lokasi exact banjirnya itu dimana aja, Lur? Terus, untuk korban terdampak dan kondisi wilayahnya bagaimana?

Bapak Bupati Banyumas, Achmad Husein, menyatakan bahwa terdapat tujuh desa yang terdampak parah dan beberapa banjir kecil. Tujuh desa tersebut tersebar di Kecamatan Sumpiuh dan Tambak. Akan tetapi, korban yang paling banyak terdampak berada di Kecamatan Tambak. Bapak Achmad Husein juga menambahkan kalau sebagian warga sudah dievakuasi di balai desa setempat.

Selain itu, Kepala Desa Gebangsari, Kecamatan Tambak, Eko Adi Purwanto menyatakan bahwa ada 1.100 jiwa di wilayah beliau yang terkena banjir. Lalu, sekiranya sebanyak 80 persen wilayahnya terdampak. Beliau juga menambahkan bahwa ketinggian banjir yang terjadi beragam, bahkan ada yang mencapai 1,5 meter.


Congratulations! Wisuda Periode 144,

Unsoed Luluskan 1.333 Wisudawan, Salah Satunya Mahasiswa Asing

(Sumber: Humas Rektorat Universitas Jenderal Soedirman)

Berita wisuda masih hangat nih, spill dong

Pada tanggal 15 hingga 16 Maret 2022, Unsoed menggelar Wisuda periode 144 secara hybrid di Auditorium Graha Widyatama dan Zoom Meeting. Keseluruhan wisudawan berjumlah 1.333 meliputi 2 orang doktor, 94 magister, 101 dengan sebutan profesional, 1.076 sarjana, dan 60 ahli madya. Para wisudawan perlu diapresiasi, Lur, karena ada 427 diantaranya dinyatakan lulus dengan pujian atau cumlaude.

Next, adakah sepatah dua patah kata yang disampaikan Pak Rektor?

Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ir. Suwarto MS memberikan beberapa wejangan kepada para wisudawan. Pertama, rektor berharap wisudawan dapat mengembangkan jiwa kecendekiawanan dan kemahiran agar menjadi yang unggul serta berdaya saing dalam berkiprah. Kedua, terus mengasah kepekaan dalam bersikap, ucapan, serta tindakan. Ketiga, membangun eksistensi diri melalui kontribusi dan kepribadian yang menghadirkan keselarasan serta produktivitas dalam kinerja.

(Sumber: Humas Rektorat Universitas Jenderal Soedirman)

Btw, apa yang menarik dari wisuda kali ini?

Yes Gensoed, wisuda periode 144 terkesan menarik dan sedikit berbeda daripada wisuda sebelumnya. Kehadiran Susan Gari sebagai salah satu mahasiswa asing yang berhasil lulus Pendidikan Program Magister Ilmu Manajemen membawa kebanggaan tersendiri bagi Unsoed. Mahasiswa asing tersebut berasal dari Papua Nugini.

Lanjut

Susan kuliah di Unsoed sejak ia mengambil pendidikan S1 di Manajemen Kelas Internasional. Kemudian, Susan melanjutkan ke jenjang S2, and finally ia memperoleh gelar Magister.

Bagaimana pendapat Susan tentang Unsoed?

Susan pernah mengatakan bahwa dosen-dosen Unsoed sangat profesional ketika mengajar, kualitasnya mantap, serta stafnya pun sangat baik dan ramah. Wiih sebagai mahasiswa Unsoed kita patut bangga nih, rupanya Unsoed juga dipandang oleh orang luar negeri. Semoga Unsoed bisa berkiprah di kancah Internasional ya, Lur.


Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Ajibarang Datangi Gedung DPRD Banyumas,

Ana Masalah Apa, Lur?

(Sumber: RadarBanyumas.co.id)

Ana demo apa ya, Lur? Gass lah ikuttt!

Eitss sabar dulu, Lur. Ini lho pada hari Senin, 14 Maret 2022, gedung DPRD Banyumas sempat ramai karena ratusan PKL berkumpul untuk audiensi dengan DPRD Banyumas serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Banyumas. Rombongan PKL datang dari Ajibarang menggunakan delapan bus dan memasuki ruang rapat paripurna dewan.

Kok bisa?

Masalah ketidaksiapan relokasi yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Banyumas membuat para pedagang enggan pindah dari jalur hijau ke lorong dekat pasar yang malah nanti mengganggu lalu lintas di sana. Selain itu, Lorong bukanlah tempat yang tepat, mengingat lokasinya sempit dan bukan diperuntukkan berdagang.

Adakah kesepakatan antara pihak PKL dengan pemerintah sebelumnya?

Tentu ada, namun yang terjadi tidak sesuai dengan surat hasil kesepakatan antara Paguyuban PKL dengan Wakil Bupati Banyumas dan Kabid Pasar. Karena, isi dari kesepakatan adalah PKL masih bisa menempati jalur hijau selama tempat yang baru belum disediakan oleh dinas. Oleh sebab itu, terjadilah penolakan yang membuat para PKL melakukan audiensi dengan Pemerintah Banyumas.

Lha kepriwe sih Pemkab Banyumas?

Disperindag menjelaskan bahwa solusi yang tepat adalah merelokasi PKL ke zonasi khusus. Harapannya para pedagang lebih tertata ke dalam dan tidak kehujanan lagi. Pemerintah akan berupaya membuat lorong yang tidak terlalu sempit, sehingga, penempatan PKL tidak mengganggu lalu lintas pembeli. Mereka menegaskan kembali bahwa relokasi yang dilakukan bukan sekedar pindah, tetapi, menata dan menempatkan.

Ooh, jadi seperti itu

 Wis jelas mbok? Pemerintah mengatakan tidak ada niatan menggusur para PKL. Pemerintah meminta para PKL agar bersabar terlebih dahulu. Tetapi perlu diingat nih, Lur, kedatangan para PKL ke gedung DPRD bukan untuk sowan ataupun makan mendoan. Mereka membawa aspirasi yang lahir dari keresahan banyak pedagang. Pemerintah diharapkan tidak hanya memberikan janji semata, melainkan serius dalam penanganannya serta memberikan solusi nyata dalam menjawab aspirasi yang diajukan tersebut.


Penetapan Logo Halal Baru, Simak Fakta-Fakta di Baliknya, Yuk!

(Sumber: google.com)

Lur, ada berita dari logo halal nih!

Yap! Jadi, mulai tanggal 1 Maret 2022, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama (Kemenag) telah menetapkan logo halal baru. Wajah baru logo halal ini juga mulai berlaku secara efektif sejak tanggal tersebut.

Terus, alasan dibalik diganti logonya apa?

Nah, mengutip dari news.detik.com, alasan digantinya logo halal ini adalah pemindahan wewenang sertifikasi dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ke BPJPH Kemenag. Muhammad Aqil Irham, Kepala BPJPH menjelaskan bahwa penetapan logo halal yang baru ini adalah bagian dari kewajiban yang terdapat dalam Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH. Penetapan logo halal baru ini secara resmi tercantum pada Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal yang ditetapkan di Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022 dan berlaku sejak 1 Maret 2022.

Ohh paham! Kalau begitu jelasin makna logo halal yang baru, dong Lur!

Oke, Dhipa jelasin, perhatiin baik-baik, yaa!

Jadi, secara garis besar, logo halal yang baru ini terbagi ke dua objek, yaitu gunungan dan motif surjan atau Lurik Gunungan, yang ada pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.

Gunungan tersusun dari huruf ha, lam alif, dan lam yang membentuk kata ‘Halal’. Bapak Kepala BPJPH menjelaskan bahwa gunungan mengilustrasikan filosofi bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut, atau golong gilig. Dalam budaya Jawa, golong gilig memiliki makna manunggaling jiwa, rasa, cipta, karsa, dan karya dalam kehidupan, yang artinya manusia akan semakin dekat dengan Sang Pencipta.

For the next, ada motif surjan! Motif surjan adalah motif yang pada umumnya ditemukan pada baju surjan. Keberadaan motif surjan di logo ini memiliki makna sebagai pembeda atau pembatas yang jelas. Selain itu, terdapat juga filosofi yang berkaitan dengan baju surjan, yaitu adanya tiga pasang kancing pada bagian leher baju surjan (enam biji kancing) yang secara keseluruhan merepresentasikan rukun iman.

Terakhir, untuk mewarnai logo halal baru ini, terdapat satu warna utama, ungu, dan warna sekunder, hijau toska. Warna utamanya, ungu, mempunyai makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan untuk warna sekundernya, hijau toska, menyiratkan kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan.  

Wih, filosofinya dalam juga yaa ternyata! Lalu, nasib logo halal yang lama, bagaimana, Lur?

Tenang aja kawan-kawan! Untuk logo halal yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentunya masih berlaku. Loh? Kok gitu? Iya! Sesuai yang telah dijelaskan oleh Sekjen MUI Amirssyah Tambunna, mengacu ke Pasal 169 dalam PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Bidang JPH, sertifikat halal MUI atau BPJPH yang telah diundangkan sebelum adanya peraturan ini akan tetap berlaku sampai masa berlakunya berakhir. Selain itu, logo halal yang telah ditetapkan oleh MUI sebelum peraturan ini diundangkan masih dapat digunakan dalam jangka waktu lima tahun yang terhitung dari waktu PP ini diresmikan.

Jadi, mulai biasakan diri kalian dengan logo halal yang berwarna ungu ini ya, Lur! Waktunya melambaikan tangan kepada logo hijau~


Penulis: Shadine Azalia Viranda & Annisa Nurul Hakim

Bagikan
60 thoughts on “Weekly Report #2”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *