Ngerjain pratikum di Perpustakaan Unsoed, assalamu‘alaikum sobat Gensoed…
Heyy Gensoed yang masih pada rebahan bangun dulu! Waktunya baca Weekly Report nih, Lur! Minggu ini Dipha balik lagi bersama serangkaian informasi yang akan menemani malam minggu kalian biar nggak sepi-sepi amat, itung-itung nambah insight, jadi kalian tidak kureng akan informasi. Skuyy simak!

Cegah Limbah Minyak Jelantah Semakin Membludak, Tim PKM Unsoed Gelar FGD untuk Pengelolaan Minyak Jelantah

(Sumber: medianasional.id)

Minyaknya mahal, limbahnya melimpah, problem nggak tuh?
Of course itu masalah, Lur. Pasalnya kita tahu bahwa society Indonesia punya kecenderungan menggunakan minyak jelantah dua kali atau lebih and then membuangnya ke saluran air, dampaknya dapat merusak lingkungan, terkhusus mencemari kualitas air dan menghambat saluran air. Perilaku tersebut terus terjadi karena minimnya pengetahuan masyarakat mengenai dampak yang akan ditimbulkan.

So….?
Oleh karena itu, Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM -RSH) Universitas Jenderal Soedirman yang terdiri dari Mahila Asana sebagai ketua dan beranggotakan Reza Nur A’idah, Akmal Ryan Muttaqin, Divandra Putri Luvithania, Sandra Novitasari dengan dosen pembimbingnya Indah Setiawati, S.P, M.P menggelar Focus Group Discussion (FGD) beberapa waktu yang lalu. FGD yang diadakan di Aula Gedung Roedhiro Unsoed ini membahas pengelolaan minyak jelantah.

Usut punya usut Tim PKM RSH yang diketuai Mahila sedang menjalankan program yang diselenggaran oleh Kemdikbud tahun 2022, nah dengan segala ide cemerlangnya mereka melakukan penelitian tentang pengelolaan minyak jelantah.

Ooh i see, terus siapa aja yang mengikuti FGD nya, Diph?
FGD tersebut dihadiri oleh Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Norman Arie Prayogo S.Pi., M.Si,. lalu sebagai narasumber yakni Kepala DLH Kabupaten Banyumas Ir. Junaidi MT, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas Dedy Noerhasan, ST., M.Si, Sub Koordinator Peningkatan Kinerja Persampahan Imam Pamungkas, ST., MAP, Direktur PT Banyumas Investama Jaya Aditya S. Pratomo, ST, serta beberapa Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) tingkat Kelurahan.

Spill hasil FGD nya dong!
“Melalui wawancara dan Focus Group Discussion (FGD) tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan sementara yang diambil sebagaimana persepsi narasumber mengenai minat masyarakat pengelolaan minyak jelantah di Banyumas, dan ternyata cukup baik. Hal tersebut perlu dijaga dengan mengupayakan beberapa hal seperti yang telah disampaikan oleh Imam Pamungkas Sub Koordinator Peningkatan Kinerja Persampahan bahwa pentingnya keterlibatan stakeholder, generasi muda, daerah binaan, dan sosialisasi kepada masyarakat baik yang dilakukan secara langsung ataupun melalui media sosial untuk terus menjaga semangat masyarakat selaku pengelola sampah rumah tangga,” ujar Indah.

Pada akhir acara dilakukan sesi penandatangan komitmen oleh Bupati Banyumas, Narasumber, serta perwakilan Ketua KSM yang hadir sebagai pernyataan siap untuk ikut mendukung upaya Zero Waste dalam pengelolaan minyak jelantah di Banyumas.


Ramai Penggunaan Mobil Listrik sebagai Mobil Dinas, Bupati Banyumas Masih Mempertimbangkan Juklak dan Juknisnya

(Sumber: TribunNews.com)

Usai harga BBM naik, terbitlah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022, apatuh Dipha?
Inpres No. 7 Tahun 2022 merupakan peraturan mengenai penggunaan kendaraan bermotor sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Peraturan ini ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 13 September 2022.

Wah laris dong mobil listrik dibeli pejabat pemerintahan?
Yapp… dilansir dari TribunBanyumas.com (2022) beberapa daerah sudah mulai menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, loh. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga ngga ketinggalan, beliau sudah mulai menggunakan mobil listrik di area Pemprov Jawa Tengah.

Namun, tidak semua pemerintahan telah menerapkan aturan baru tersebut. Salah satunya Bupati Banyumas Achmad Husein yang mengaku belum akan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas operasional dalam waktu dekat ini.

(Sumber: TribunNews.com)

Why??
Husein menyebutkan kalau pengadaan mobil listrik menyedot APBD yang besar, karena saat ini harga mobil listrik mencapai Rp. 800 juta. Beliau khawatir pengadaan mobil listrik malah menimbulkan protes di masyarakat karena terkait penggunaan APBD.

He’s said, “Kita harus hati-hati banget, karena salah sedikit geger, salah sedikit geger. Apalagi kalau bersumber dari APBD”. So, Husein ingin mempertimbangkan dengan melihat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas terlebih dahulu, dengan begitu tidak terjadi kesalahan.


Kompensasi Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Banyumas Salurkan BLT BBM

(Sumber: KOMPAS.com)

Naik-naik ke puncak gunung tinggi-tinggi sekali, telur naik, BBM naik, rakyat mulai tercekik.

Seperti itulah gambaran masyarakat yang kini tengah menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok yang sedang terjadi.

Eits, tenang Dhip. Kabarnya ada BLT BBM bagi masyarakat Banyumas, lho!
Yapp, menanggapi kenaikan BBM awal September kemarin, pemerintah secara bertahap mulai mencairkan BLT sebagai kompensasi kenaikan bahan bakar minyak kepada masyarakat di Kabupaten Banyumas.

Wah, kira-kira siapa saja penerima BLT BBM tersebut, Dhip?
Dilansir dari radarbanyumas.disway.id, jumlah penerima BLT BBM yang terdata dari pemerintah pusat ada sekitar 44.105 total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Banyumas.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau Bantuan Sosial untuk masyarakat tidak mampu karena naiknya harga BBM telah dilakukan mulai Kamis (8/9).

Denger-denger pencairan BLT BBM ada beberapa tahap ya, Dhip? Spill dong!
Menurut Sugeng Amin, PLT Kepala Dinsospermades melalui Sunadi, Kabid Pemberdayaan Sosial Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades Banyumas pencairan BLT BBM akan dilakukan melalui dua tahap.

“BLT BBM tahap pertama ini masing-masing KPM menerima Rp 300 ribu dan tahap kedua akan ada pencarian program BPNT atau sembako bulan September sebesar Rp 200 ribu, penyalurannya sama dan KPMnya sama,” ujarnya.

Pencairan BLT BBM dan BNPT ini akan dilaksanakan melalui PT Pos Indonesia di masing-masing daerah.


Penulis: Annisa Nurul Hakim & Amanah Sasi Yuliyana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *