Kabinet Baragia
Emang jalur pendakiannya wis dibuka Lur?
Udah nih! Sejak awal Oktober 2020 jalur pendakian Gunung Slamet di Kabupaten Banyumas dan Purbalingga, Jawa Tengah, memang wis mulai dibuka kembali secara bertahap. Tetapi setiap pendaki harus menerapkan protokol kesehatan sing wis ditentukan.
Jalur mana aja nih sing wis dibuka?
Menurut Sugito, Junior Manajer Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, jalur pendakian Gunung Slamet sing wis dibuka yaitu antara lain :
Trus ada ketentuan khususnya ora kiye?
Ada dong! Ketentuannya yaitu kuota pendakian akan dibatasi setiap hari. Untuk Bambangan 300 orang per hari, Gunung Malang 50 orang per hari, dan Baturraden 50 orang per hari. Selain kuwe, setiap pendaki juga wajib menerapkan protokol kesehatan sing wis ditentukan.
Emang apa bae protokol kesehatannya Lur?
Pertama, setiap pendaki wajib membawa surat keterangan sehat dan suhu tubuh harus di bawah 37 derajat celcius. Kedua, setiap pendaki wajib menggunakan masker dan membawa cadangan masker minimal dua buah. Ketiga, setiap pendaki harus menjaga jarak dengan pendaki lain, ora berkerumun, dan menjaga ketertiban. Keempat, pendaki juga wajib menggunakan peralatan pribadi nggo berbagai keperluan seperti makan, minum, dan ibadah. Kelima, isi tenda maksimal 50 persen dari kapasitas dan jarak antar tenda diatur minimal dua meter.
Nah, hati-hati buat kalian yang mau mendaki ke Gunung Slamet ya Lur! Jangan lupa juga patuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan di atas! 😊
Penulis: Sevia Ayu Diniati
BETTER (BEM Newsletter) adalah layanan berita terkini mengenai Unsoed, isu-isu nasional, dan internasional. Dikemas dengan gaya bahasa yang mudah dipahami, BETTER bakal hadir setiap hari Senin-Kamis biar kamu update informasi selalu!
Punya saran dan masukan untuk BETTER? Tulis disini ya!
Howdy ѵery nice website!! Man .. Beautiful .. Superb ..
I’ll bookmark yоur web site and tаke the feeds
alѕo? I’m glad to search out a lot of helpfuⅼ inf᧐ here within the put up, we need work out more strategies in this
regard, thank you for sharing. . . . . .