
(Sumber: Radar Banyumas)
Eh, diperketat maning kiye?
Iya, Lur! Setelah sebelumnya Bupati Banyumas melonggarkan jam malam menjadi pukul 22:00 WIB, aturan itu wis ora berlaku sekarang. Jam malam kembali diberlakukan sejak pukul 20:00 WIB.
Walah, baru arep OTW ke luar rumah nih!
Eits, jangan kemalaman Lur! Pemberlakuan jam malam menjadi pukul 20:00 WIB ini bukan tanpa alasan. Ini karena kasus positif Covid-19 di Banyumas naik lagi setelah adanya pelonggaran kemarin.
Aturan jam malam ini diarahkan langsung dari Bupati Banyumas kepada Polresta Banyumas, yang nantinya akan dilakukan percobaan selama dua hari kedepan.
Oke, oke siap. Nek aku kumpul lewat dari jam 8 malam, emang kenapa?
Bakal ada patroli dari Polresta Banyumas ke tempat-tempat keramaian, Lur! Pihak Polresta Banyumas akan mendatangi pusat keramaian dan mengimbau pengunjung untuk segera kembali ke rumah. Selain itu, beberapa ruas jalan juga akan ditutup lagi.
Nggak cuma di pusat keramaian, desa-desa juga akan dilakukan pengetatan jam malam oleh pihak Bhabinkamtibnas.
Demi keselamatan bersama, aku ora sida keluar deh …
Kalo ada kepentingan, tetap boleh kok beraktifitas di luar rumah dengan menerapkan protokol kesehatan. Tapi baliknya jangan kemaleman yaa! Sehat-sehat terus semuanya!
Penulis: Chrisdian Provita Bella

BETTER (BEM Newsletter) adalah layanan berita terkini mengenai Unsoed, isu-isu nasional, dan internasional. Dikemas dengan gaya bahasa yang mudah dipahami, BETTER bakal hadir setiap hari Senin-Kamis biar kamu update informasi selalu!
Punya saran dan masukan untuk BETTER? Tulis disini ya!
I love how your posts always leave me motivated and inspired.
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: blog.bem-unsoed.com/better-edisi-124/ […]
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: blog.bem-unsoed.com/better-edisi-124/ […]
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: blog.bem-unsoed.com/better-edisi-124/ […]