
Beneran diperpanjang, Lur?
Iya, Lur! Periode pelaksanaan PPKM Darurat rencananya akan diperpanjang hingga 6 minggu. Hal tersebut termuat dalam bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menjelaskan skema jaring pengaman sosial bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pada Senin (12/7).
Memang kenapa sih, kok sampai ada rencana diperpanjang?
Skenario ini disiapkan pemerintah mengingat risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian delta. PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus, mobilitas masyarakat pun diharapkan menurun signifikan,
Berdasarkan data Satgas Covid-19, pertambahan kasus pada Senin (12/7) mencapai 40 ribu, sementara hari ini, Selasa (13/7) mencapai 47 ribu, sehingga jika sampai tanggal 20 Juli mendatang tidak mengalami penurunan maka akan diperpanjang.
Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K, mengatakan bahwa PPKM Darurat akan terus diperpanjang sampai penambahan kasus harian di Indonesia di bawah 10 ribu. Kasus harian menjadi kunci pertimbangan perpanjangan PPKM Darurat.
Kalau jadi diperpanjang, kira-kira ada aturan baru nggak, ya?
Kemungkinan, pemerintah tidak akan menambah butir peraturan jika PPKM Darurat resmi diperpanjang. Selain itu, juga tidak akan ada peraturan yang diubah. Jadi, perturannya masih sama, Lur!
Ngomong-ngomong, yang skema jaringan pengaman sosial tadi gimana, Lur?
Jadi, mengingat PPKM Darurat akan sangat berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi, meski di sisi lain bertujuan untuk menangkal laju pandemi Covid-19. Untuk itulah, pemerintah sudah menyiapkan beberapa skema jaring pengaman sosial selama PPKM Darurat.
Apa aja skemanya?
Dari beberapa skema yang ada, di antaranya yaitu, memberikan tambahan bansos tunai yang akan diberikan sekaligus 2 bulan untuk 10 juta masyarakat dengan tambahan anggaran Rp6,1 triliun di semester I.
Jaring pengaman sosial juga dilanjutkan untuk subsidi listrik. Pemerintah sudah melakukan perpanjangan subsidi listrik, dari yang semula 3 bulan diperpanjang menjadi 6 bulan, yaitu sampai September. Kemudian untuk PKH di kuartal ketiga semuanya akan diberikan pada bulan Juli.
Sri Mulyani mengklaim bantuan-bantuan tersebut akan membuat rakyat memiliki cukup ketahanan dalam bentuk dana yang langsung ditransfer pada Juli ini untuk tiga bulan ke depan.
Wah, oke, terima kasih informasinya, Lur!
Sama-sama! Semoga semua kebijakan bisa memberi dampak postif bagi semua pihak tanpa adanya ketimpangan, ya. Yuk, kita juga bantu membatasi penyebaran Covid-19 dengan tetap di rumah aja selama nggak ada kebutuhan yang mendesak. Jangan sampai orang-orang yang kita sayangi yang harus menuai dampaknya dari kelalaian kita. Stay safe, ya!
Penulis : Silvia Sulistiara
… [Trackback]
[…] Find More on to that Topic: blog.bem-unsoed.com/better-edisi-203/ […]