Sumber: republika.co.id

Emang ada apaan sih?

Jadi, Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) sing digulirkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal segera diterapkan di Unsoed.

Wah, apa iya?

Iya, beneran kok! Di Unsoed, ada delapan program studi yang lolos dalam penilaian proposal Program Bantuan Program Studi Menerapkan Kerjasama Kurikulum MBKM yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud.

Delapan prodi itu apa bae?

Ada S1 Agroteknologi, Biologi, Pendidikan Ekonomi, Peternakan, Teknik Sipil, Sastra Jepang, Matematika dan  Akuakultur.

Emang merdeka belajar kampus merdeka itu apa sih?

Nah, kampus merdeka merupakan kosep merdeka belajar di perguruan tinggi dari Kemendikbud yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai bidang keilmuan guna memasuki dunia kerja. Selain itu, kebijakan kampus merdeka ini memiliki empat poin kebijakaan.

Empat poin kebijakannya apa aja?

  1. Pembukaan Program Studi Baru.

Jadi, kebijakan kampus memberikan kebebasan kepada PTN dan PTS dengan akreditasi A dan B untuk membuka prodi baru guna menjalin kerjasama dengan pihak lain.

  • Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi.

Kampus dapat dengan mudah melakukan akreditasi dengan mendapat prioritas lebih dari pemerintah, selain itu re-akreditasi dilakukan secara sukarela. Prodi tidak perlu melakukan akreditasi secara nasional apabila telah mendapat akreditasi standar internasional.

  • Kemudahan Perguruan Tinggi Menjadi PTN-BH.

Kebijkaan ini memberikan kemudahan bagi sebuah PTN menjadi PTN-BH dengan tidak mengurangi subsidi pemerintah. Dengan status PTN-BH atau PTN yang berbadan hukum kebijakan yang dikeluarkan oleh kampus tersebut lebih otonom.

  • Hak belajar 3 Semester di Luar Prodi.

Dalam kebijakan ini memberikan hak bagi mahasiswa untuk dapat mengambil 3 semester untuk belajar di luar prodinya. Guna menghadapi dunia kerja yang semakin kompleks tidak hanya bertumpu pada satu bidang ilmu.

Selama 3 semester itu ngapain aja?

Jadi gini lur,  ada beberapa hak yang bisa diambil mahasiswa selama 3 semester tersebut antara lain:

  1. Magang di perusahaan
  2. Mengajar di sekolah
  3. Penelitian
  4. Kontribusi pembangunan desa
  5. Pertukaran pelajar antar universitas
  6. Wirausaha/ enterpreunership
  7. Usaha independent

Terus, nanti dampaknya apa nih?

Kata Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Akhmad Sodiq, melalui program ini diharapkan program studi dapat memperkuat inovasi pengembangan kurikulum sesuai dengan kebijakan MBKM, sehingga dapat menghasilkan mahasiswa yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan dunia kerja atau link and match antara lulusan yang dihasilkan dengan permintaan dunia usaha dan dunia industri yang sangat dinamis.

Oalahh, ya wis kalau begitu..

Hmmm, semoga bukan hanya kampusnya saja yang merdeka, melainkan mahasiswanya pula yang merdeka dalam berpendapat dan berekspresi.

Penulis : Dzaki Azhar


Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama filenya adalah better-1.png

BETTER (BEM Newsletter) adalah layanan berita terkini mengenai Unsoed, isu-isu nasional, dan internasional. Dikemas dengan gaya bahasa yang mudah dipahami, BETTER bakal hadir setiap hari Senin-Kamis biar kamu update informasi selalu!

Punya saran dan masukan untuk BETTER? Tulis disini ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *