Hah? Konferensi apaan?
Jadi kemarin (19/10), telah diselenggarakan konferensi pers nggo memaparkan kronologi, substansi dan tindakan represi yang diterima pada Aksi Jilid II Banyumas #CabutOmnibusLaw.
Oh iya … jerene rusuh ya?
Betul, Lur! Sampai ditembakin water canon sama gas air mata segala! Kalau kowe belum tau kronologis aksinya, bisa baca di press release ya! Konferensi pers yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna UMP ini dihadiri oleh perwakilan organisasi Serikat Masyrarakat Bergerak (Semarak) dan rekan-rekan pers mahasiswa.
Jadi pas aksi tuh kepriwe kok bisa chaos gitu?
Nah, tujuan diadakannya konferensi pers kiye adalah untuk menjelaskan fakta di lapangan. Agar narasi yang berkembang di publik sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.
Dibuka oleh Fakhrul Firdausi dari perwakilan Semarak, ia menyampaikan bahwa pembubaran aksi sing dilakukan aparat kepolisian bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Ia juga mempertanyakan perihal surat undangan yang dikirim pihak kepolisian setelah aksi.
“Kami, organisasi yang tergabung di Semarak, mendapatkan surat undangan silaturahmi dari Kapolresta. Apa maksud surat undangan ini? Kemarin sesudah dibubarkan tidak ada permohonan maaf, tidak ada klarifikasi. Kami sepakat untuk tidak hadir. Kami tetap mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian,” ujar Fakhrul.
Wah, bingung juga ya …
Iya, Lur. Padahal sebelum aksi, pihak kepolisian sudah datang dan berkoordinasi untuk meminta aksi berjalan secara kondusif, tertib, dan tidak melakukan tindakan anarkis. Bahkan, udah ada komitmen sing digawe Pemerintah Banyumas karo kepolisian, kalau aksi bakal berlangsung dengan damai sesuai UU No. 9 Tahun 1998. Eh, ternyata malah ada tindakan represif dari aparat kepolisian itu sendiri.
PHP!
Banget!
Lugas Ichtiar, selaku Presiden BEM Unsoed menjelaskan, “Kami dibubarkan bukan karena anarkis. Ketika polisi sudah siap membubarkan, kami selalu menekanan untuk negosiasi. Jangan sampai dibubarkan paksa.”
“Pada waktu itu, ada satu kawan kami yang diamankan ke halaman gedung DPRD. Kami minta dia dikeluarkan. Sebelum kawan kami dikeluarkan, kami tidak akan beranjak dari tempat aksi. Beberapa waktu kemudian, kawan kami dikeluarkan. Tapi kurang dari satu menit, polisi sudah meluncurkan water cannon disusul gas air mata. Sangat disayangkan tidak ada peringatan atau memberikan kami kesempatan untuk membubarkan diri,” jelasnya.
Sek. Sebentar. Itu kenapa ada yang diamankan?
Jadi waktu aksi, ada satu orang yang tiba-tiba terjatuh. Kemudian pihak kepolisian bersikeras menariknya ke dalam. Padahal, dari massa aksi sudah menyampaikan untuk mengembalikannya, agar bisa diurus oleh kawan-kawan massa aksi. Memang akhirnya dikembalikan ke barisan massa aksi. Tapi karena water canon dan gas air mata yang diluncurkan polisi, kawan yang tadi kondisinya sudah membaik, harus dirujuk lagi ke rumah sakit.
Waduh! Terus ini kelanjutannya gimana?
Aliansi Semarak sudah berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Termasuk yang sempat ditahan juga sudah dibebaskan dengan bantuan dari LBH.
Fakhrul mengatakan, “Saat ini kami masih terus berkomunikasi untuk tindakan lebih lanjut. Hari ini yang masih belum selesai adalah kawan-kawan kami yang mendapat tindakan kekerasan, luka, kemudian mendapatkan ancaman. Yang jelas, kami sampaikan bahwasannya Semarak tetap terus bergerak meskipun dihadang sedemikian rupa. Masalah selanjutnya yaitu pelaporan. Ada opsi untuk kami mengajukan pelaporan, tapi masih menjadi diskusi di internal aliansi.”
Sekarang kita kudu apa dong?
Perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyampaikan, untuk saat ini kita semua harus lebih kritis terhadap berita yang beredar.
“Setelah ini, silakan untuk teman-teman semua, baik dari yang ikut demonstrasi atau masyarakat Banyumas pada umumnya untuk lebih mawas diri, terutama atas informasi yang mulai beredar. Sekiranya berhubungan dengan kami, silakan kontak. Kita punya media sosial yang bisa dimanfaatkan. Jangan langsung menyebarkan berita yang memang teman-teman belum tau kebenarannya.”
Oke deh! Semoga ada hasil yang terbaik ya!
Aamiinn …. Konferensi pers ini pun ditutup dengan penyampaian sikap dari perwakilan Semarak terhadap tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian ketika membubarkan massa aksi.
“Kami mengecam tindakan tersebut. Kami sangat menyayangkan dan kami mengharapkan tindakan seperti itu tidak terulang lagi. Kami serukan kepada kawan-kawan sekalian, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah cacat secara formil maupun materiil akan melahirkan perbudakan manusia-manusia Indonesia dengan biaya murah, serta menimbulkan bencana sosio-ekologi yang masif. Kami mengajak kepada seluruh kawan-kawan untuk tetap bergerak menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.”
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Penulis : Ardi Eka Pandawa
BETTER (BEM Newsletter) adalah layanan berita terkini mengenai Unsoed, isu-isu nasional, dan internasional. Dikemas dengan gaya bahasa yang mudah dipahami, BETTER bakal hadir setiap hari Senin-Kamis biar kamu update informasi selalu!
Punya saran dan masukan untuk BETTER? Tulis disini ya!