Melu, dong! Eh tapi sapa sing lagi nikah?

Pernikahan ini bukan pernikahan biasa Lur, melainkan pernikahan antara pemerintah dan oligarki karena telah mengesahkan Omnibus Law. Tajuk ‘pernikahan’ ini diangkat untuk Aksi Banyumas #CabutOmnibusLaw Jilid III yang digelar Selasa (27/10), bertempat di depan Alun-alun Purwokerto.

Mantap banget Lur. Kondangannya beneran nggak nih?

Ya bener dong! Bahkan massa aksi kompak menggunakan dresscode batik pada aksi kali ini. Biar suasanya kondangannya lebih dapet gitu~ Lebih totalitasnya lagi, massa juga memutar lagu-lagu yang sering diputar di acara kondangan.

Tarik, sis~ Terus, gimana hasil kondangan tadi?

Kondangan di jalanan tadi masih belum membuahkan hasil, Lur. Bupati Banyumas, Achmad Husein, dan Ketua DPRD Banyumas, Budi Setiawan, tidak berada di tempat saat aksi sedang berlangsung karena alasan dinas di luar kota. Padahal udah digelarin kondangan ini lho, tapi belum bisa ketemu ternyata.

Niat awal menemui Pak Husein dan Pak Budi adalah untuk meminta beliau-beliau untuk berdialog terbuka dengan massa aksi terkait Omnibus Law ini. Kalo setuju atau nggak setuju, mbok dijelasin ke kita alasannya Pak 🙁 Massa juga meminta DPRD & Bupati menghadirkan anggota DPR RI Dapil Banyumas-Cilacap pada aksi kali ini.

Nggak cuma berhalangan untuk ketemu Pak Husein dan Pak Budi, massa aksi juga sempat dihadang oleh aparat kepolisian sesaat setelah sampai di Alun-alun Purwokerto, Lur! Aparat melarang massa aksi untuk berjalan dari Alun-alun menuju depan Kantor DPRD Banyumas, dengan alasan sedang digelar acara masyarakat di sana dan aparat tidak ingin terjadi bentrokan.

Perwakilan dari tim lobbying massa aksi, Afdhal Yuriz, sempat melakukan negosiasi terkait hal ini. Tapi pada akhirnya massa aksi bersedia bertahan di depan Alun-alun Purwokerto. ‘Kan aksi kita aksi damai, Lur. Jadi mari kita datang dan pergi dengan damai juga yaa~

Untuk kronologi yang lebih lengkap, monggo mampir ke press release ya!

Walah jen 🙁 Buat sekarang ana ora alternatif lain selain aksi, sebagai upaya kita mencabut Omnibus Law ini?

Yang bisa dilakukan saat ini adalah hanya dengan mekanisme aksi, namun tidak menutup kemungkinan akan dilangsungkan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi. Eits, tapi jika mahasiswa mengajukan uji materi artine kita semua membiarkan Pemerintah dan DPR RI boleh ugal-ugalan saat membuat undang-undang. Mahkamah Konstitusi bisa diibaratkan sebagai “tukang koreksi” negara. Maka dari itu, seruan aksi kiye dilaksanakan agar Pemerintah dan DPR RI mampu membuat UU yang sesuai dan berdampak baik bagi masyarakat.

Wah aku masih semangat banget pokoke buat menolak Omnibus Law ini!

Harus terus semangat karena ini persoalan bersama, Lur! Jangan lupa terus bakar semangatmu buat aksi selanjutnya yang kemungkinan akan diadakan pada 5 November mendatang.

“Gerakan penolakan ini terus kami lakukan, kemungkinan besar mungkin akan berlangsung kembali tanggal 5 November. Karena per 5 November itu [terhitung] 30 hari Undang-undang Omnibus Law sah. Kalaupun tidak ditandatangani pada tanggal 5 November, [Omnibus Law] akan tetap sah, sehingga penolakan-penolakannya akan terus berlanjut sampai tanggal 5 November,” ujar Korlap Aksi, Fakhrul Firdausi.

Rapatkan barisan dan gaungkan terus penolakan Omnibus Law yang hanya menguntungkan kaum elit ini, Lur!

Penulis : Ammatulloh Nur Bhaethy


BETTER (BEM Newsletter) adalah layanan berita terkini mengenai Unsoed, isu-isu nasional, dan internasional. Dikemas dengan gaya bahasa yang mudah dipahami, BETTER bakal hadir setiap hari Senin-Kamis biar kamu update informasi selalu!

Punya saran dan masukan untuk BETTER? Tulis disini ya!

Bagikan
4 thoughts on “BETTER #115: Yuk, Kondangan ke Jalanan!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *