
Lah, nangapa tuh kok ditutup?
Jadi gini, Lur … Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Banyumas memutuskan untuk menutup sementara Alun-alun Banyumas mulai Kamis (10/6) kemarin. Menurut Kapolsek Banyumas, AKP Soetrisno, penutupan Alun-alun Banyumas ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Banyumas sesuai Keputusan Bupati Banyumas Nomor 360/279/Tahun 2021.
Fyi, penutupan Alun-alun Banyumas ini diadopsi dari Alun-alun Purwokerto, di mana area alun-alun steril dari aktivitas perdagangan, permainan anak, dan kegiatan masyarakat.
Berarti kita nggak boleh dolan ke situ dong?
Yaps betul! Pokoknya, Alun-Alun Banyumas ditutup dari segala kegiatan sosial masyarakat, Lur!
Tapi, berdasarkan kesepakatan yang dihadiri oleh Forkopincam, perwakilan pedagang kaki lima, Unit Pengelola Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) dan yang lainnya, pedagang diperbolehkan menggelar lapak di bagian sayap Alun-Alun Banyumas. Jadi, di saat bersamaan perekonomian tetap berjalan kok.
Alhamdulillah, emang ditutupe sampe kapan sih, Lur?
Untuk penutupannya sih sampai batas waktu yang belum ditentukan, Lur.
Pokoknya jangan ngumpul-ngumpul disit deh, masih bahaya. Lagian, penutupan Alun-Alun Banyumas ini juga untuk kepentingan bersama. Sebab, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona itu ora gampang.
Oh iya, Lur, dengan adanya penutupan sementara Alun-Alun Banyumas ini, pengawasan akan diperketat dan intensitas patroli ditingkatkan oleh petugas gabungan lho!
Haduh, yaudah deh nyong di rumah bae
Nah, gitu dong, Lur … kita harus senantiasa mematuhi kebijakan yang ada. Selain itu, jangan lupa juga untuk selalu menaati protokol kesehatan di manapun kalian berada ya! Jangan cuma pake masker kalo ada patroli doang, tapi setelah itu maskernya dilepas~
Penulis : Sevia Ayu Diniati