
Corona maning? Ana apa?
Jadi gini lur, selama virus Corona hadir di negeri ini, jumlah pengangguran terus bertambah. Di Banyumas sendiri tercatat ada sebanyak 5.613 pekerja yang dirumahkan.
Lah, dirumahkan itu maksude apa sih lur ?
Kata Pak Joko Wiyono, Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Banyumas, ”Maksud dirumahkan ini adalah tidak berangkat kerja. Tapi, masih digaji sesuai kesepakatan dengan perusahaan. Ada pula karyawan yang dua minggu kerja, dua minggu libur.”
Berarti aman dong kalau masih digaji?
Memang tercatat ada sebanyak 158 perusahaan yang merumahkan pekerja. Sebagian besar perusahaan bergerak di bidang hiburan, perhotelan, dan restoran.
Tapi ada juga lur pekerja yang di PHK 🙁
Sebenarnya perusahaan terpaksa melakukan PHK, karena memang sudah tidak bisa dipertahankan. Hal ini disebabkan berkurangnya pendapatan yang sangat besar. Total di Banyumas ada 187 pekerja terkena PHK yang berasal dari sembilan perusahaan.
Terus nasib pekerja yang di PHK kepriwe ?
Untuk pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan disarankan untuk mendaftar Program Kartu Prakerja. Setidaknya dengan mengikuti Program Kartu Prakerja, paling tidak ada pendapatan yang bisa diperoleh selama pandemi. Semoga saja langkah awal pemerintah menuju new normal dapat membuat semuanya kembali normal, termasuk kesejahteraan hidup para pekerja.
Penulis : Dzaki Azhar

BETTER (BEM Newsletter) adalah layanan berita terkini mengenai Unsoed, isu-isu nasional, dan internasional. Dikemas dengan gaya bahasa yang mudah dipahami, BETTER bakal hadir setiap hari Senin-Kamis biar kamu update informasi selalu!
Punya saran dan masukan untuk BETTER? Tulis disini ya!
… [Trackback]
[…] Read More Info here to that Topic: blog.bem-unsoed.com/better-edisi-46/ […]