Lho kok dadi zona oranye?
Jadi ngene Lur, kasus orang terkonfirmasi Covid-19 di Banyumas semakin tak terkendali. Dalam sehari tercatat rata-rata terdapat 25 orang yang positif Covid-19. Di bulan November sudah tercatat sekitar 554 kasus baru. Sehingga saat ini Banyumas sudah masuk ke dalam zona oranye.
Terus gimana kuwe?
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein, akan melakukan pengetatan di masyarakat kembali sebagai langkah strategis untuk menghentikan kasus penyebaran Covid-19 ini.
Apa bae kuwe langkahe?
Nah, langkah-langkah sing dimaksud itu di antaranya:
- Hajatan sudah tidak diperkenankan lagi, tetapi akad nikah dipersilakan dalam jumlah terbatas, maksimal 20 orang;
- Tempat-tempat pariwisata akan segera ditutup kembali;
- Kerumunan-kerumunan secara masif akan ditindak tegas;
- Uji coba belajar tatap muka dihentikan;
- Operasi masker dan kerumunan akan dilakukan perhari dengan sangat tegas;
- Dan lain-lain yang dianggap perlu untuk melindungi masyarakat Banyumas;
- Bekerja atau beraktivitas masih diperbolehkan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Wah, ketat nemen kuwe aturane~
Betul banget Lur! Menurut Bupati Banyumas, kondisi yang sudah seperti ini sudah bisa ditoleransi. Sehingga nantinya akan dibuatkan SK terkait penindakan tersebut.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menghentikan penyebaran kasus Covid-19 ini, kita harus bisa bekerja sama dengan mematuhi himbauan dan peraturan yang ada Lur. Karena perubahan besar dimulai dari hal kecil oleh diri sendiri.
Patuhi aturan!
Stay safe and stay healthy Lur!
Penulis: Ayu Sulistiara
BETTER (BEM Newsletter) adalah layanan berita terkini mengenai Unsoed, isu-isu nasional, dan internasional. Dikemas dengan gaya bahasa yang mudah dipahami, BETTER bakal hadir setiap hari Senin-Kamis biar kamu update informasi selalu!
Punya saran dan masukan untuk BETTER? Tulis disini ya!